Dugaan Penggelapan PADes Desa Gedung Mulya, Unit Tipidter Polres Mesuji Telah Melimpahkan ke Inspektorat - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dugaan Penggelapan PADes Desa Gedung Mulya, Unit Tipidter Polres Mesuji Telah Melimpahkan ke Inspektorat

Wednesday, 18 June 2025

MESUJI / investigasi.wartaglobal.id — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mesuji telah melimpahkan berkas hasil pemeriksaan terkait dugaan penggelapan uang Pendapatan Asli Desa (PADes) Gedung Mulya. 

Dalam kasus ini, Kepala Desa Gedung Mulya, Karno Suko, bersama Ketua BPD Rudi Hidayat, diduga menggelapkan dana sebesar kurang lebih Rp 941.000.000.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak atas dugaan penggelapan uang PADes Desa Gedung Mulya selama kurang lebih dua bulan. 

Saat ini, berkas tersebut sudah kami serahkan kepada Inspektorat Kabupaten Mesuji guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan kami terkait kerugian yang ditimbulkan," jelas Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR, pada Rabu (18/06/2025).

Rosali lebih lanjut mengungkapkan bahwa karena kasus ini melibatkan seorang pejabat atau Kepala Desa, berkas perkara dikembalikan ke Inspektorat terlebih dahulu untuk menghitung kerugian yang disebabkan oleh perbuatan oknum tersebut.

"Anggota kami telah menyerahkan berkas itu ke Kantor Inspektorat dan diterima langsung oleh bagian Irban 4 dengan nomor surat B/485/VI/Res.1.24/2025 pada tanggal 11 Juni kemarin," pungkasnya.(Redaksi) 


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment