Terkesan Lambat dalam Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Integritas Polsek Obi Dipertanyakan - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Terkesan Lambat dalam Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Integritas Polsek Obi Dipertanyakan

Wednesday, 18 June 2025



INVESTIGASI. — Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian kembali diuji. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Polsek Obi yang dinilai lamban dalam menangani kasus Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Akegula, Kecamatan Obi, tepatnya dibelakang ULP PLN Laiwui dan melibatkan empat terduga pelaku yang masih bebas berkeliaran. Obi, Selasa, 18 Juni 2025.

Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah sebuah video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berinisial A (13 tahun), beredar luas di media sosial. Video itu kemudian memicu kemarahan dan keresahan masyarakat, terutama setelah diketahui bahwa kejadian sebenarnya telah berlangsung sekitar empat bulan lalu namun belum mendapatkan penanganan hukum yang serius.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, para terduga pelaku berinisial D, R, R, dan Y merupakan warga asal Desa Alam Pelita. Setelah orang tua korban mengetahui keberadaan video tersebut, mereka langsung melaporkan kasus ini secara resmi ke Polsek Obi pada Jumat, 13 Juni 2025. Pada hari yang sama, korban segera diarahkan untuk menjalani visum di RSU Obi. Dua hari kemudian, pada Minggu 15 Juni 2025, korban yang didampingi oleh ibunya dipanggil untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Halmahera Selatan.

Namun, hingga hari ini, Selasa 17 Juni 2025, belum ada tindak lanjut nyata terhadap laporan tersebut. Terduga pelaku belum satu pun yang berhasil diamankan oleh aparat, bahkan salah satu di antaranya dikabarkan telah meninggalkan wilayah Obi dan berada di Ternate. Situasi ini menambah kekhawatiran masyarakat akan lemahnya penegakan hukum, khususnya yang menyangkut kekerasan seksual terhadap anak.

Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis perlindungan anak, dan warga Desa Buton menyampaikan kekecewaan mereka terhadap kinerja Polsek Obi. Mereka menilai bahwa kasus yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak semestinya menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum. Penundaan atau kelambanan dalam penanganannya bisa berdampak buruk terhadap korban dan melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat.

“Sungguh mengecewakan. Kami berharap Polsek Obi bisa menunjukkan profesionalitas dan keberpihakan pada korban, apalagi ini menyangkut anak di bawah umur. Jangan sampai karena kelalaian atau pembiaran, pelaku bisa melenggang bebas tanpa pertanggungjawaban hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Buton yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat juga menyesalkan kurangnya transparansi dan komunikasi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini. Orang tua korban, maupun masyarakat umum, tidak mendapatkan kejelasan mengenai alasan keterlambatan dalam proses hukum. Padahal, keterbukaan informasi sangat dibutuhkan untuk menjaga rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat.

Seorang tokoh perempuan di Obi yang turut mengawal kasus ini secara langsung bahkan menyuarakan desakan agar kasus ini segera diambil alih oleh Polres Halmahera Selatan. Ia juga meminta agar Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Halsel, atau lembaga lain yang berwenang di tingkat provinsi, turut serta dalam pengawalan dan pendampingan hukum agar proses berjalan objektif dan tidak tebang pilih.

“Ini bukan hanya soal satu anak korban. Tapi ini soal keadilan dan masa depan hukum di wilayah kami. Bila kasus seperti ini saja lambat ditangani, lalu bagaimana dengan kasus-kasus lainnya?” tegasnya.

Meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini juga menjadi indikasi bahwa masyarakat mulai menaruh harapan besar kepada institusi kepolisian untuk memperbaiki citra dan integritasnya. Ketegasan dan profesionalitas dalam penanganan kasus ini akan menjadi cerminan sejauh mana Polri, khususnya Polsek Obi, dapat diandalkan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang adil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Obi belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan proses hukum dan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah konkret yang akan diambil terhadap para terduga pelaku.

Warga berharap bahwa kepolisian tidak hanya sekadar menerima laporan, namun benar-benar menindaklanjuti dengan serius dan cepat. Kejelasan langkah hukum sangat penting, bukan hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga demi menjaga martabat hukum dan perlindungan terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual.

Reporter: Faldi Usman

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment