Mantan Ketua DPC Apdesi Hal-Sel Diduga Tilap Dana Rp 3,7 Miliar, Kades Dolik Jadi Sorotan - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Mantan Ketua DPC Apdesi Hal-Sel Diduga Tilap Dana Rp 3,7 Miliar, Kades Dolik Jadi Sorotan

Thursday, 12 June 2025




INVESTIGASI — Iswadi Ishak, mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Halmahera Selatan yang juga masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, tengah menjadi sorotan tajam publik. Ia diduga menilap dana studi banding kepala desa yang nilainya mencapai Rp 3.735.000.000.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan dana tersebut berasal dari kegiatan pemberangkatan studi banding yang melibatkan sekitar 162 kepala desa dari total 249 desa se-Halmahera Selatan. Kegiatan itu berlangsung di Desa Bongkok, Kabupaten Sumedang mulai tanggal 23 s/d 26 Juli 2023 dan berlangsung hingga tahun 2025, namun hingga kini belum ada laporan pertanggungjawaban keuangan yang jelas dan transparan.

Setiap kepala desa yang ikut dalam studi banding itu dibebani biaya antara Rp 15.000.000 hingga Rp 30.000.000. Anggaran yang dikumpulkan secara kolektif tersebut kemudian dikoordinir langsung oleh Iswadi Ishak selaku Ketua Apdesi saat itu. Namun, bukannya transparan, hingga kini tidak ada kejelasan ke mana dana tersebut digunakan secara rinci.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa beberapa kepala desa yang telah menyetor dana bahkan hingga saat ini belum menerima kwitansi resmi dari panitia pelaksana. Mereka merasa kesulitan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah maupun kepada warga desa masing-masing karena minimnya dokumentasi administratif yang sah.

"Sudah hampir dua tahun kami minta kwitansi dari panitia, tapi sampai sekarang tidak dikasih. Kalau begini kami yang kena imbas, padahal dana desa yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan," ungkap seorang kepala desa dari wilayah Bacan yang turut dalam rombongan studi banding tersebut.

Lebih ironis lagi, dugaan kuat menyebutkan bahwa sebagian besar kegiatan studi banding tersebut lebih bersifat rekreatif daripada edukatif. Banyak peserta yang mengaku tidak memperoleh materi atau kegiatan yang relevan dengan pengembangan kapasitas desa.

Sikap panitia, dalam hal ini Iswadi Ishak, juga dinilai tidak kooperatif. Alih-alih memberikan klarifikasi, ia justru terkesan saling melempar tanggung jawab kepada pihak-pihak lain dalam tubuh Apdesi. Hal inilah yang memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan untuk mengaburkan jejak penggunaan dana.

Sejumlah kepala desa telah melayangkan keluhan secara lisan kepada media di Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), namun belum terlihat adanya tindakan nyata dari pihak berwenang. Kondisi ini membuat keresahan semakin meluas di kalangan para kepala desa yang merasa dirugikan secara moral dan finansial.

Tokoh masyarakat Gane Barat Utara, MA, mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan audit forensik terhadap anggaran studi banding tersebut. “Ini bukan angka kecil. Hampir Rp 4 miliar. Jangan dibiarkan, karena akan jadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa,” tegasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Iswadi Ishak tidak memberikan tanggapan. Upaya wawancara langsung maupun melalui sambungan telepon tidak membuahkan hasil. Selanjutnya Dari data yang dihimpun, kegiatan studi banding ini sebelumnya dijanjikan akan meningkatkan kapasitas kepala desa dalam mengelola administrasi pemerintahan dan perencanaan pembangunan desa. Namun kenyataan di lapangan justru jauh dari harapan.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat Iswadi pernah menjabat sebagai figur sentral dalam organisasi Apdesi, yang seharusnya menjadi garda depan pembela aspirasi dan kepentingan pemerintahan desa. Dugaan kuat bahwa jabatan tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi memunculkan tuntutan dari berbagai kalangan agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun pihak kepolisian terkait langkah hukum yang akan diambil. Namun, tekanan publik untuk membongkar skandal ini terus meningkat, terutama dari para kepala desa yang merasa menjadi korban kebijakan sepihak tanpa pertanggungjawaban.

Dengan nilai dana yang begitu fantastis dan menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa, kasus ini berpotensi menyeret pihak-pihak lain yang terlibat dalam struktur organisasi Apdesi saat kegiatan tersebut berlangsung. Jika terbukti benar adanya penyimpangan, maka publik berharap agar proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Redaksi: wan

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment