Dibalik Jatah CPNS: Jaringan Tipu-Tipu ASN Kemenag Terbongkar - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dibalik Jatah CPNS: Jaringan Tipu-Tipu ASN Kemenag Terbongkar

Sunday, 22 June 2025

INVESTIGASI – Skandal dugaan penipuan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali mencoreng citra Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara. Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Ajid M. Ali dan Irwan Jadid, diduga terlibat langsung dalam praktik manipulatif bermodus “formasi khusus CPNS” yang menjerat sejumlah warga dengan kerugian mencapai Rp125 juta, Minggu 22/06/2025.

Ajid M. Ali sebelumnya pernah dikaitkan dengan kasus serupa. Dalam praktik terbarunya, ia diduga menggandeng "Irwan Jadid" Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Gane Barat di Desa Saketa. Bersama-sama, keduanya menawarkan janji pengangkatan CPNS melalui jalur khusus kepada warga Desa Bibinoi dengan syarat menyetorkan sejumlah uang muka dalam waktu singkat.

Enam korban telah teridentifikasi, yaitu M.A (Rp24 juta), R.D (Rp15 juta), F.H (Rp10 juta), Y.K (Rp30 juta), R.M.K (Rp30 juta), dan J.R (Rp16 juta). Uang disetorkan secara bertahap, sebagian langsung ke rekening pribadi Ajid M. Ali.

Salah satu korban, F.H, mengungkapkan bahwa ia pertama kali dihubungi oleh Irwan Jadid saat berada di Desa Saketa. “Saya waktu itu bertemu Irwan di Saketa. Awalnya saya diminta Rp50 juta, dan didesak karena katanya waktunya tinggal besok. Karena terdesak, saya hanya membayar semampu saya, yaitu Rp10 juta,” Ujarnya FH.

Kisah F.H menggambarkan bagaimana tekanan psikologis dan pemanfaatan kedekatan personal menjadi bagian dari pola manipulasi yang dijalankan oleh pelaku. Selain itu, korban lain berinisial J.R juga mengaku telah mentransfer uang ke rekening atas nama Ajid sebanyak dua kali.

 “Saya transfer pertama Rp10 juta, lalu berikutnya Rp6 juta. Saya sudah beri waktu bertahun-tahun, tapi tidak ada itikad baik. Sekarang saya hanya ingin uang saya dikembalikan. Jika tidak, saya siap tempuh jalur hukum,” Pungkasnya.

  • Salah satu bukti transfer milik korban "JR"

Korban lainnya, R.D, menyampaikan bahwa para pelaku tidak hanya menghindar, tetapi juga memutus komunikasi. “Kami sudah beri waktu cukup lama, sejak tahun 2020. Tapi ketika kami coba menghubungi kembali, nomor kami langsung diblokir. Dia terus menghindar. Maka kami putuskan untuk membawa ini ke jalur hukum,” Tegasnya.

Hingga saat ini, Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara belum memberikan tanggapan resmi, meskipun kedua nama yang disebut adalah ASN aktif di bawah struktur lembaga tersebut. Ketidakjelasan sikap ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, sekaligus memunculkan kecurigaan adanya pembiaran.

Penelusuran lebih lanjut mengindikasikan bahwa praktik ini bukan insiden tunggal. Dugaan kuat mengarah pada pola penipuan terstruktur yang memanfaatkan celah birokrasi dan kelemahan pengawasan internal.

Kini, para korban telah sepakat untuk menempuh jalur hukum. Mereka berharap pihak kepolisian dan instansi terkait bertindak cepat dan tegas, serta memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Sampai berita ini ditayangkan upaya untuk konfirmasi ke Ajid M.Ali tidak membuahkan hasil. 


Tim Ivestigasi

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment