Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan

Friday, 24 July 2026

JAKARTA, WartaGlobal.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Asabri periode 2020–2024 serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatan Hotman Paris yang memerlukan penanganan intensif. Ia diketahui tengah menjalani pengobatan akibat penyakit saraf terjepit dan berdasarkan anjuran tim dokter diminta untuk beristirahat total serta mengurangi aktivitas pekerjaan dalam beberapa pekan ke depan.

Selain menjalani masa pemulihan, Hotman juga dijadwalkan kembali ke Singapura untuk menjalani perawatan lanjutan guna mendukung proses penyembuhan.

Dengan pengunduran dirinya, pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah akan dilanjutkan oleh tim pengacara lain yang sebelumnya telah bekerja sama dengan Hotman Paris dalam penanganan perkara tersebut.

Febrie Adriansyah saat ini menghadapi proses hukum atas dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Asabri periode 2020–2024 serta dugaan tindak pidana pencucian uang. Proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap perkara tersebut masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengunduran diri Hotman Paris merupakan keputusan yang didasarkan pada pertimbangan kondisi kesehatan dan tidak mengubah proses hukum yang sedang dihadapi kliennya. Sesuai asas praduga tak bersalah, status hukum Febrie Adriansyah akan ditentukan melalui proses peradilan hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. (Red)

Memuat konten...