Kontroversi Inpres Irigasi Tersier – Penolakan Menteri PUPR Terus Dipertanyakan, Diduga Ada Kepentingan Elit di Balik Pergantian Pengelolaan - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kontroversi Inpres Irigasi Tersier – Penolakan Menteri PUPR Terus Dipertanyakan, Diduga Ada Kepentingan Elit di Balik Pergantian Pengelolaan

Sunday, 19 July 2026
 
Kolaka Timur – Warta Global Sultra.id – Suara lantang dari ribuan perwakilan kelompok tani dan pemerintah desa dari berbagai penjuru Indonesia kini berhadapan langsung dengan sikap tegas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang enggan menandatangani kesepakatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi Tersier Tahun Anggaran 2026.
 
Pemerintah desa dan kelompok tani telah bersepakat meminta pola pelaksanaan tetap mengacu pada tahun 2025: sepenuhnya dikelola dan dilaksanakan oleh kelompok tani setempat di bawah bimbingan teknis Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun, Menteri PUPR justru bersikeras mengalihkan pengelolaan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau unsur TNI.
 
Para petani mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik kebijakan ini. Pasalnya, pola swakelola berbasis masyarakat yang diterapkan tahun lalu sudah terbukti membawa dampak nyata: jaringan irigasi terbangun sesuai kebutuhan lahan garapan mereka, sekaligus membuka lapangan pekerjaan dan penghasilan tambahan bagi warga setempat melalui sistem padat karya. Kualitas pembangunan pun terjaga berkat pengawasan ketat dari BWS.
 
Masyarakat sepakat, BUMN dan TNI memang lebih tepat menangani irigasi primer maupun sekunder yang berskala besar dan membutuhkan peralatan berat. Bahkan warga menilai, sebaiknya Menteri PUPR cukup memberikan ruang kepada TNI dan BUMN untuk fokus pada saluran sekunder saja. Pasalnya, selama ini banyak pekerjaan saluran sekunder yang dikerjakan BUMN justru mangkrak dan tidak selesai sebagaimana harapan. Sebaiknya pembagian porsi pekerjaan ini ditegaskan dengan jelas, sehingga pihak-pihak tersebut tidak masuk ke wilayah irigasi tersier yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat paling bawah.
 
Irigasi tersier adalah level yang berkaitan langsung dengan sistem padat karya bagi para petani. Di sinilah terjadi perputaran uang secara nyata: warga menerima upah secara langsung, dan uang yang diterima itu dibelanjakan kembali di lingkungan desa masing-masing, sehingga menciptakan perputaran ekonomi yang hidup dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan. Justru itulah misi sejati yang diusung Presiden Prabowo Subianto untuk memakmurkan rakyat dari tingkat paling bawah. Namun sayangnya, para petani menduga ada kalangan petinggi di lingkaran kekuasaan yang bermain di belakang layar, memanfaatkan nama besar Presiden untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sendiri.
 
Jika ditarik ke pihak lain, para petani meyakini bukan soal kemampuan teknis yang menjadi alasan. Irigasi tersier yang menyentuh langsung lahan garapan, sejak usulan lokasi hingga kebutuhannya pun datang dari kelompok tani sendiri. Sudah sewajarnya merekalah yang diberi amanah melaksanakannya.
 
Muncul kecurigaan mendalam dari kalangan petani dan pemerhati kebijakan: apakah ada kongkalikong kepentingan di balik sikap Menteri PUPR ini? Kebijakan ini dinilai sangat mencurigakan dan berpotensi merugikan rakyat kecil. Hal ini makin menguatkan dugaan bahwa sistem pemerintahan kita kini makin condong pada oligarki—suatu struktur kekuasaan di mana kendali politik dan kebijakan negara dikuasai sekelompok kecil elit tertentu, bisa berupa kekuatan militer maupun pengaruh dinasti kekuasaan.
 
Tujuannya jelas bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan semata-mata mengamankan akses dan melipatgandakan kekayaan kelompok elit tersebut lewat proyek pembangunan yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan petani. Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, manfaat program akan lari dari sasaran: petani tidak lagi mendapatkan pekerjaan, pembangunan mungkin tidak sesuai kebutuhan lapangan, dan anggaran negara justru habis dinikmati oleh pihak-pihak yang memiliki akses kekuasaan saja.
 
Dampak jangka panjangnya pun sangat merugikan: kelompok tani akan kehilangan semangat untuk menyampaikan usulan pembangunan irigasi baru, karena tidak ada gunanya bersusah payah memetakan kebutuhan jika pelaksanaannya diambil alih oleh orang lain. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun akan runtuh, padahal hakikat program ini seharusnya mengangkat derajat petani dan memperkuat ekonomi pedesaan.
 
Oleh karena itu, para kelompok tani dan pemerintah desa memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, serta Kementerian Pertanian, untuk segera mencermati dugaan penyimpangan ini. Masyarakat meminta agar Inpres Irigasi Tersier tetap dikelola oleh kelompok tani, bukan dijadikan ladang keuntungan segelintir pihak berkuasa yang menyengsarakan rakyat.
 
Redaksi: Andi Arka
Memuat konten...