
Kolaka Timur – Warta Global Sultra.Id – Ribuan perwakilan kelompok tani dan pemerintah desa seantero negeri bersatu padu menyuarakan tuntutan yang sama kepada Pemerintah Pusat: agar pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi Tersier Tahun Anggaran 2026 tetap mempertahankan pola tahun 2025, yaitu sepenuhnya dikelola dan dilaksanakan oleh kelompok tani setempat di bawah bimbingan teknis Balai Wilayah Sungai (BWS), bukan dialihkan kepada BUMN maupun unsur TNI.
Sikap enggan menandatangani kesepakatan pengelolaan oleh Menteri PUPR yang justru menginginkan pengalihan kepada pihak lain, semakin memicu kecurigaan luas di kalangan masyarakat. Pola swakelola masyarakat tahun lalu terbukti nyata manfaatnya: irigasi terbangun pas dengan kebutuhan lahan garapan, sekaligus menjadi sumber penghasilan tambahan warga lewat sistem padat karya. Kualitas bangunan pun terjaga rapi berkat pengawasan ketat BWS. Sebaliknya, irigasi tersier yang langsung menyentuh lahan petani sejak usulan awalnya datang dari mereka sendiri, dinilai jauh lebih tepat dikerjakan oleh pelaku utamanya, bukan diserahkan kepada pihak yang tidak paham kondisi lapangan.
Menanggapi dinamika ini, Andi Arka selaku Pimpinan Redaksi Warta Global Sultra mengecam keras sikap para penguasa yang dinilai tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
“Kami melihat ini bukan sekadar soal teknis pelaksanaan proyek, melainkan ketidakadilan nyata yang dipaksakan dari atas. Apa alasan sebenarnya mengapa pola yang sudah terbukti berhasil dan menyejahterakan langsung petani justru ingin diubah? Dugaan adanya kongkalikong kepentingan sangat beralasan untuk disuarakan,” tegas Andi Arka.
Ia menegaskan, kebijakan ini makin menguatkan bukti bahwa sistem pemerintahan kini condong menjadi oligarki: kekuasaan negara dikuasai sekelompok kecil elit, kalangan berkuasa, atau kelompok yang memiliki akses istimewa, yang tujuannya bukan melayani rakyat, melainkan mengamankan dan melipatgandakan kekayaan sendiri lewat proyek negara.
“Jangan biarkan program yang seharusnya menjadi napas kehidupan bagi petani dan desa, berubah menjadi ladang keuntungan segelintir orang yang berkuasa. Jika dikuasai elit, anggaran negara akan habis dinikmati mereka, sementara rakyat yang merawat sawah hanya menjadi penonton yang tak mendapatkan apa-apa. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” tambahnya.
Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, bukan hanya manfaat program yang akan melenceng jauh dari sasaran, tetapi juga akan mematikan semangat partisipasi masyarakat. Kelompok tani tidak akan lagi bersusah payah memetakan kebutuhan dan mengusulkan lokasi pembangunan irigasi, karena tahu hasilnya akan diambil alih oleh pihak lain. Lebih dari itu, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akan runtuh berkeping-keping.
Para petani, pemerintah desa, serta Warta Global Sultra memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian, dan seluruh jajaran pengawas negara untuk segera turun tangan. Jangan biarkan kepentingan segelintir elit mengalahkan kepentingan jutaan petani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan bangsa. Pertahankan pengelolaan irigasi tersier oleh kelompok tani – karena inilah bukti nyata negara hadir untuk rakyat, bukan untuk sekelompok penguasa.
Redaksi.. Andi Arka

.jpg)