Diduga Lecehkan Siswi di Bawah Umur, Kepala Sekolah SDN 258 Hal-Sel Dilaporkan Gunakan Modus Ajak Membaca Buku - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Diduga Lecehkan Siswi di Bawah Umur, Kepala Sekolah SDN 258 Hal-Sel Dilaporkan Gunakan Modus Ajak Membaca Buku

Friday, 24 July 2026

Hal-Sel, INVESTIGASI. – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang kepala sekolah di SDN 258 Halmahera Selatan yang berinisial JTP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswinya yang masih di bawah umur dengan modus mengajak korban masuk ke ruang kepala sekolah untuk membaca buku. Jumat, 24/07/2027

Informasi yang diperoleh media menyebutkan, dugaan peristiwa tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun dan baru terungkap setelah salah seorang siswi berinisial RB (11) memberanikan diri menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada salah seorang guru dan kemudian orang tuanya.

Berdasarkan pengakuan RB, dirinya beberapa kali dipanggil ke ruang pribadi kepala sekolah dengan alasan diminta membaca buku. Namun, menurut pengakuan korban, setelah berada di dalam ruangan tersebut, JTP diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual, menghampiri siswinya dan memegang area tubuh hingga ke alat kelamin.

Orang tua korban berinisial RR mengaku sangat terpukul setelah mendengar cerita anaknya. RR mengatakan bahwa dugaan modus yang dilakukan tidak hanya mengajak korban membaca buku di ruang kepala sekolah, tetapi juga mengundang siswi ke rumah pelaku dengan alasan membantu memijat tubuhnya.

"Anak saya akhirnya berani bercerita setelah sekian lama memendam kejadian itu. Selain dipanggil ke ruang kepala sekolah dengan alasan membaca buku, anak saya juga mengaku pernah diajak ke rumah pelaku untuk memijat tubuhnya. Dari situ diduga pelaku mencari kesempatan untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas," ungkap RR kepada awak media.

Menurut RR, dari informasi yang berkembang dan pengakuan sejumlah pihak, korban yang diduga mengalami perlakuan serupa diperkirakan mencapai sekitar enam orang. Sebagian di antaranya kini bahkan telah melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Yang kami dengar bukan hanya anak saya. Ada beberapa korban lain yang mengalami hal yang sama, bahkan ada yang sekarang sudah sekolah di SMP. Selama ini mereka diduga memilih diam karena takut," ujarnya.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut sekaligus memberikan perlindungan kepada seluruh anak yang diduga menjadi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, media telah berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. Secara terpisah, istri JTP menyatakan tidak membenarkan tuduhan yang dialamatkan kepada suaminya dan meyakini bahwa suaminya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.

Sementara itu, ketika awak media meminta agar dapat melakukan konfirmasi langsung kepada JTP, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Upaya menghubungi melalui berbagai saluran komunikasi juga belum memperoleh respons hingga berita ini dipublikasikan.

Media ini menegaskan bahwa pemberitaan disusun berdasarkan keterangan dari pihak yang mengaku sebagai korban, orang tua korban, serta hasil upaya konfirmasi kepada pihak yang disebutkan. Dugaan tersebut belum merupakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Apabila laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian, masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban serta memastikan perlindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi: wan
Memuat konten...