
WartaGlobal.id | Investigasi Nasional —
Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai) kini mengarah pada satu kesimpulan sementara yang mengkhawatirkan: proses ini disinyalir tidak berdiri netral, melainkan berada dalam pusaran kepentingan kekuasaan dan pengamanan agenda elit tertentu.
Hasil penelusuran WartaGlobal.id menemukan pola berulang yang sulit dibantah sebagai kebetulan—nilai seleksi fantastis yang hanya menguntungkan pejabat mutasi tertentu, dugaan minim kehadiran kerja, kekeliruan administrasi yang “dimaafkan”, hingga penahanan pengumuman hasil seleksi di tengah tekanan publik.
Pola Nilai Tinggi: Seleksi atau Rekayasa?
Dua peserta mutasi dari luar daerah mencatat nilai mencolok yang langsung menggeser ASN internal Binjai.
-
Wahyu Umara (mutasi Serdangbedagai):
Makalah 84,3 | Wawancara 85,5 -
Irsan Firdaus, S.H., M.AP. (mutasi Gayo Lues, Aceh):
Makalah 84,5 | Wawancara 87,5
Sejumlah ASN yang diwawancarai WartaGlobal.id menilai nilai tersebut tidak linier dengan rekam kerja lokal dan kehadiran fisik peserta.
“Ini bukan soal pintar atau tidak. Ini soal logika birokrasi. Orang yang tidak pernah terlibat langsung di Binjai tiba-tiba jadi yang paling unggul. Ada yang ‘mengangkat’,” ungkap seorang pejabat eselon yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Minim Kehadiran: Fakta Lapangan yang Bertabrakan dengan Nilai
Investigasi lapangan menemukan fakta yang berbanding terbalik secara ekstrem dengan hasil seleksi. Selama sekitar enam bulan masa mutasi, Wahyu Umara diduga jarang hadir aktif menjalankan tugas harian di Pemko Binjai.
Beberapa sumber internal menyebutkan kehadiran hanya bersifat formalitas.
“Melapor iya. Tapi bekerja rutin, hampir tidak pernah. Itu pengetahuan umum di kantor,” ujar sumber lain.
Fakta ini memunculkan pertanyaan kritis:
atas dasar apa nilai kompetensi tertinggi diberikan, jika praktik kerja sehari-hari nyaris tidak terlihat?
Isu Kesehatan: Ketika Jabatan Dikelola dari Balik Layar
Informasi lain yang beredar—meski belum dikonfirmasi resmi—menyebut adanya kondisi kesehatan tertentu yang membuat Wahyu Umara disebut tidak selalu dapat menjalankan tugas penuh.
Redaksi menegaskan, isu ini bukan konsumsi pribadi, melainkan kepentingan publik. Kepala Dinas PUTR merupakan komando proyek infrastruktur strategis, yang secara regulasi wajib sehat jasmani dan rohani (PP 11/2017).
Jika pejabat tidak hadir penuh, maka kendali riil atas dinas berpotensi berpindah ke aktor lain di balik layar—sebuah skema yang kerap muncul dalam praktik birokrasi bermasalah.
Administrasi “Salah Ketik”: Kelalaian atau Sinyal Rekayasa?
Dalih “salah ketik” yang disampaikan BKD Kota Binjai terkait penulisan jabatan Wahyu Umara menjadi titik krusial investigasi.
Dalam seleksi JPT, kesalahan administratif lazimnya berakibat fatal. Namun dalam kasus ini, kesalahan tersebut tidak menggugurkan, malah seolah “disesuaikan”.
“Ini bukan lomba biasa. Ini jabatan strategis. Kalau bisa salah ketik dan tetap lolos, berarti ada perlakuan khusus,” ujar sumber birokrasi lainnya.
Indikasi ini menguatkan dugaan bahwa administrasi digunakan sebagai alat menyesuaikan skenario, bukan sebagai alat seleksi objektif.
Pengumuman Ditahan: Siapa Menahan, Siapa Menentukan?
Penahanan pengumuman hasil seleksi tanpa penjelasan terbuka dinilai sebagai indikator intervensi paling nyata.
Dalam sistem merit, jadwal adalah kontrak moral dan administratif. Ketika jadwal dilanggar, penyebabnya hampir selalu berada di luar panitia teknis.
Pertanyaannya sederhana namun tajam:
siapa yang belum memberi persetujuan akhir?
Pengawasan Internal Lumpuh: Inspektorat Membisu
BKD dan Inspektorat Kota Binjai tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi hingga 18 Desember 2025.
Bagi publik, sikap ini bukan netralitas, melainkan pembiaran. Ketika pengawas diam, kekuasaan bergerak tanpa rem.
Ahli Hukum: Jejak Intervensi Bisa Membatalkan Segalanya
Praktisi hukum Sumatera Utara, Akhmad Zulfikar, S.H., M.H., menyatakan bahwa pola ini berpotensi menjadi cacat prosedural serius.
“Jika seleksi dipengaruhi kepentingan atau diarahkan oleh penguasa, maka seluruh proses bisa dibatalkan. Bahkan pihak yang mengarahkan bisa dimintai pertanggungjawaban administratif,” tegasnya.
Ia menyebut potensi pelanggaran UU ASN, PP 11/2017, PP 94/2021, dan Peraturan KASN.
KESIMPULAN INVESTIGASI
PUTR Binjai Diduga Bukan Diperebutkan, Tapi Ditentukan
Berdasarkan rangkaian temuan, WartaGlobal.id mencatat indikasi kuat bahwa seleksi Kepala Dinas PUTR Binjai tidak sepenuhnya berlangsung fair dan steril, melainkan diduga diarahkan untuk mengamankan kepentingan tertentu atas kendali infrastruktur.
Jika dugaan ini dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya satu jabatan, tetapi integritas sistem merit ASN secara nasional.
REKOMENDASI INVESTIGATIF
- Audit independen nasional
- Pemeriksaan KASN
- Intervensi Kemendagri
- Penundaan pengangkatan hingga klarifikasi tuntas
Karena jabatan publik bukan alat kekuasaan, dan infrastruktur bukan ladang kompromi elit.
Redaksi: InvestigasiWartaGlobal.id
Editor Investigasi: Zulkarnain Idrus



.jpg)