Ketua Kadis Perkim Halsel, Ikbal Hi. Mustafa Mengancam Wartawan ini Sudah Melanggar UU Kebebasan Pers - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Ketua Kadis Perkim Halsel, Ikbal Hi. Mustafa Mengancam Wartawan ini Sudah Melanggar UU Kebebasan Pers

Monday, 15 December 2025
HALSEL, Investigasi WartaGlobal.id - Wartawan Diancam oleh ketua Kadis Perkim Ikbal Hi. Mustafa melalui telpon Whatsapp pada Senin, (8/12/25) yang lalu.

Wartawan WartaGlobal.id , hanya menanyakan masalah perubahan APBD 2025 untuk Desa Dowora kecamatan gane barat selatan, kabupaten HALSEL, namun kadis Perkim tidak menjelaskan lebih jelas. 

Kepala Kadis Perkim Kabupaten Halmahera Selatan. (HALSEL), Ikbal Hi. Mustafa menyatakan saya ada salah apa? Perubahan anggaran apa? Perubahan anggaran APBD untuk Desa Dowora terkait air bersih sudah selesai. Kan saya sudah jelaskan dengan adik lewat telepon melalui Whatsapp. 

Apa yang saya sampaikan itu? Harusnya dimuat yang itu. Kenapa adik bilang saya bohong? 
 
Jadi adik tunggu-tunggu sudah 24 jam saya mau lapor adik selesai itu sajah, dan saya mau ke Jakarta lagi, mau langsung ke Dewan Pers. Kalau adik bukan wartawan, maka segera siap-siap sudah," ujar Kadis Perkim dengan nada ancaman kepada Wartawan 

Dalam ancaman ini telah melanggar UU Republik Indonesia no. 40 tahun 1999 tentang Pers, (pasal 18 ayat 1) menghabat, menghalangi wartawan melaksanakan tugas untuk memperoleh dan mencari informasi, dapat dipidana penjara 2 (tahun) tahun dan denda Rp. 500 juta. 

Sementara penjelasan Ikbal Hi. Mustafa diatas Wartawan dari media ini meminta klarifikasi kepada pemerintah Desa, pada Senin, 1/12/2025, lalu bahwa ketua kadis Perkim sudah membohongi masyarakat terkait anggaran perubahan APBD 2025 yang lebih merujuk air bersih. Sampai saat ini belum ada informasi dari kadis Perkim.

Pemerintah dan Desa Dowora menjelaskan bahwa Ikbal Hi. Mustafa sebelumnya telah memberi janji kepada masyarakat Desa Dowora melalui Pemerintah Desa untuk menyediakan dana air bersih dalam anggaran perubahan APBD tahun 2025. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pemerintah Desa, ternyata anggaran tersebut tidak ada. Janji yang disampaikan oleh Ikbal Hi. Mustafa tampaknya tidak lebih dari sekadar kebohongan," jelasnya

Pemerintah Desa juga telah berulang kali berkomunikasi mengenai kebijakan air dengan kepala Dinas Perkim Halmahera Selatan, namun sikap yang ditunjukkan oleh Kadis Perkim hanya sebatas ucapan saja. Kami merasa bahwa tidak ada keseriusan dari pihak Kadis Perkim.