Nurhaya Hi Yusuf Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Ungkap Telah Berpisah dengan Suami Selama Setahun dan Minta Privasi Keluarga Dihormati. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Nurhaya Hi Yusuf Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Ungkap Telah Berpisah dengan Suami Selama Setahun dan Minta Privasi Keluarga Dihormati.

Friday, 26 June 2026


Halsel/Malut, WartaGlobal.Id Nurhaya Hi Yusuf akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan perselingkuhan. Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada redaksi, Nurhaya membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya dengan suaminya, Irfandi, telah lama tidak menjalani kehidupan rumah tangga bersama.

Menurut Nurhaya, hubungan rumah tangganya dengan Irfandi secara faktual telah berakhir sejak hampir satu tahun lalu. Selama kurun waktu tersebut, keduanya telah hidup terpisah dan tidak lagi menjalankan kewajiban sebagai pasangan suami istri.

"Secara agama, saya dan Pak Irfandi itu sudah tidak ada ikatan lagi. Saat ini saya sementara mengurus surat cerai karena saya dan suami saya sudah hampir setahun berpisah," ungkap Nurhaya kepada redaksi.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang beredar di tengah masyarakat yang menyebut dirinya melakukan perselingkuhan. Nurhaya menilai tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi dalam kehidupan rumah tangganya.

Berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi, hubungan antara Nurhaya dan Irfandi diketahui telah mengalami keretakan sejak lama. Bahkan, menurut keterangan yang diperoleh, Irfandi disebut telah mengetahui kondisi rumah tangga mereka yang sudah berpisah dan pernah memberikan persetujuan kepada Nurhaya untuk melanjutkan kehidupan pribadinya. Sebagai bagian dari klarifikasi, redaksi juga menerima informasi mengenai adanya rekaman video call yang diklaim berkaitan dengan persetujuan tersebut.


Dalam keterangannya, Nurhaya juga mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan perpisahan dalam rumah tangganya adalah adanya persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Meski demikian, ia memilih untuk tidak membeberkan secara rinci persoalan internal keluarga tersebut kepada publik.

"Saya tidak ingin membuka semuanya ke publik. Yang jelas, kami sudah lama berpisah dan ada persoalan rumah tangga yang menyebabkan kami tidak bisa lagi hidup bersama," ujarnya.

Nurhaya menyesalkan munculnya pemberitaan yang menurutnya tidak menggambarkan fakta secara utuh. Ia menilai informasi yang berkembang tanpa klarifikasi dari seluruh pihak berpotensi menimbulkan stigma sosial, merugikan nama baik, serta berdampak terhadap kehidupan pribadi dan keluarganya.

Dalam perspektif hukum, tuduhan yang disebarkan tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur pidana tetap merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses pembuktian yang sah.

Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Nurhaya mengaku sangat menyayangkan persoalan pribadi dan rumah tangganya menjadi konsumsi publik secara luas. Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati proses penyelesaian persoalan keluarga yang tengah dijalaninya.

"Saya berharap masalah ini tidak dibesar-besarkan lagi karena berkaitan dengan status saya sebagai ASN, serta menyangkut harkat dan martabat anak-anak saya dan nama baik keluarga kami. Saya berharap semua pihak dapat menghormati privasi keluarga kami, terutama demi kepentingan dan masa depan anak-anak," tegas Nurhaya.

Ia juga berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat menjadi penyeimbang atas informasi yang telah beredar, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang sebenarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, persoalan rumah tangga antara Nurhaya dan Irfandi disebut masih berada dalam ranah pribadi dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait tuduhan yang berkembang di ruang publik.

"Saya hanya ingin persoalan ini selesai dengan baik dan anak-anak kami tidak menjadi korban dari pemberitaan yang berkembang," tutup Nurhaya. (TIM Redaksi "IBAM")

Memuat konten...