LAPOR PAK KAPOLDA! Aktivitas PETI di Sungai Kalaena Tak Berhenti, LHI Desak Penertiban - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

LAPOR PAK KAPOLDA! Aktivitas PETI di Sungai Kalaena Tak Berhenti, LHI Desak Penertiban

Tuesday, 7 October 2025

Aktivitas MD di Sungai Kalaena Desa Pertasi Kencana

Luwu Timur,Inestigasiwartaglobal.id Lembaga Lak-Ham Indonesia (LHI) menegaskan bahwa laporan yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Sungai Kalaena bukan hanya ditujukan terhadap tambang milik SR, tetapi mencakup seluruh kegiatan pertambangan yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan tersebut.

Pantauan di lapangan pelaku tambang sampai hari ini, Selasa (7/10/25) masih leluasa melakukan aktivitas di Desa Pertasi Kencana di Kecamatan Kalaena, pelaku MD terpantau masih aktif melakukan kegiatan di Sungai Kalaena yang lokasinya tak jauh dari Lokasi kegiatan SR.

“Kemarin kami melaporkan bukan hanya tambang milik SR, tetapi semua aktivitas tambang yang beroperasi di sepanjang Sungai Kalaena tanpa izin. Kami tidak ingin dianggap tebang pilih,” tegas Iskaruddin, Kalakhar LHI Luwu Timur, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kepedulian lembaga terhadap penegakan hukum dan kelestarian lingkungan, bukan karena adanya persoalan pribadi antara SR dengan rekan jurnalis.
“Ini murni upaya kami untuk mendorong aparat bertindak tegas terhadap semua pelaku tambang ilegal. Tidak ada kepentingan pribadi atau keberpihakan,” tambahnya.

Selain meresahkan kegiatan ilegal tersebut juga mengancam kerusakan Tanggul sungai yang dijadikan akses utama pengangkutan material oleh pelaku tambang.

" Kami khawatir kalau banjir tanggul sewaktu-waktu dapat rusak akibat setiap hari dilalui kendaraan muatan berat hingga mengancam lahan pertanian warga, " ungkap warga.

LHI juga meminta agar pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh alat berat yang beroperasi di lokasi, serta menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dengan laporan ini, LHI berharap penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal.

               Surat Laporan/pengaduan LHI  

Ketegasan LHI bukan tanpa alasan sebab aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Luwu Timur sudah lama menjadi sorotan publik. Meski telah berulang kali dikeluhkan warga, kegiatan tambang ilegal itu tampak terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kondisi tersebut. “Kami sudah laporkan berkali-kali ke aparat desa, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas. Air sungai kami sudah keruh dan tidak bisa lagi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Usai mendapat laporan warga, Iskar sontak menghubungi Kadis dan Kabid DLH Luwu Timur serta lakukan Laporan ke Kasat Reskrim Polres Luwu Timur.

" Saya sudah sampaikan ke Kadis dan Kabid DLH dan sudah ditanggapi bahwa laporan segera ditindak lanjuti, namun Kasat Reskrim hanya mengirim gambar sticker emoji (maaf), tandas Iskar Selasa (7/10/25).

Menurutn warga setempat, dampak dari aktivitas PETI bukan hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. “Kalau terus dibiarkan, bisa-bisa tanah longsor atau banjir bandang menimpa kampung kami,” tambahnya.

Warga pun mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai lamban merespons persoalan ini. “Aparat ke mana? Kenapa terkesan tutup mata?,” kata warga lainnya dengan nada kesal.

" Aktivitas masih aktif, kami mendesak aparat segera bertindak sebelum menimbulkan dampak lebih luas masyarakat sudah jenuh dengan berbagai laporan nyatanya hingga hari ini ketegasan dan penindakan terkesan aparat belum serius, " pungkas Iskaruddin.

Aktivitas tambang yang seolah tak tersentuh menimbulkan pertanyaan besar ditengah masyarakat, apakah penegakan hukum di Luwu Timur begitu lemah sehingga para pelaku masih leluasa beroperasi tanpa hambatan?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya aktivitas PETI tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penertiban demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan warga.