INVESTIGASI MALUT - Setelah dinyatakan berhenti beroperasi sejak 20 Januari 2025, PT. Indonesia Mas Mulia (IMM) kembali diketahui diam-diam melakukan aktivitas pertambangan di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara. Hal ini terungkap setelah masyarakat yang tengah berjuang membebaskan lima anggota mereka yang menjadi tersangka oleh Polres Halmahera Selatan, mendapati PT. IMM kembali beroperasi.
Masyarakat Desa Yaba sebelumnya memusatkan perhatian mereka pada proses hukum lima warga yang ditangkap, sehingga pengawasan terhadap aktivitas tambang menjadi kurang ketat. Padahal, sejak tiga tahun lalu, PT. IMM telah melakukan operasi di desa tersebut dengan perjanjian awal yang disepakati bersama, termasuk pemberian insentif bulanan kepada masyarakat. Namun, janji tersebut belum sepenuhnya direalisasikan hingga akhirnya masyarakat melakukan aksi pemboikotan.
Dalam negosiasi terakhir, PT. IMM berjanji akan membayar insentif untuk satu tahun penuh sebagai bagian dari kesepakatan. Perjanjian ini ditandai dengan pengembalian alat berat ke lokasi tambang dengan syarat kontak ditahan oleh pemerintah desa. Namun, janji tersebut kembali tidak ditepati meskipun telah dilakukan pertemuan resmi pada 25 Januari 2025 di Kantor Camat Bacan Barat Utara, Desa Yaba.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Dandim 1509/Labuha beserta jajarannya, petinggi PT. IMM Sarka Elajou, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta dua petinggi DPC Partai Gerindra. Puluhan warga Desa Yaba juga hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, masyarakat kini merasa dibohongi karena meskipun ada kesepakatan, PT. IMM tetap melanjutkan eksploitasi tambang tanpa persetujuan mereka.
“Perusahaan ini sudah meremehkan kita sebagai masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, aktivitas pertambangan telah berlangsung selama tiga hari tanpa pemberitahuan kepada warga. “Kalau tidak salah, mereka mulai bekerja saat kita sibuk mengurus kasus warga di Labuha, tapi sudah tiga hari ini mereka beroperasi,” tambahnya.
Kembalinya aktivitas tambang PT. IMM tanpa izin warga menimbulkan banyak pertanyaan. Masyarakat mempertanyakan alasan di balik pengoperasian kembali tambang tersebut tanpa koordinasi dan juga mengaitkannya dengan insiden pemukulan oleh pihak kepolisian. “Ada apa di balik pemukulan polisi dan tambang PT. IMM? Kenapa beroperasi tanpa sepengetahuan warga? Apakah kita harus bertanya ke DPRD Halmahera Selatan?” tanya salah satu warga.
Investigasi Halsel.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment