PT. IMM Kembali Beroperasi Diam-Diam di Desa Yaba, Warga Kecewa - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

PT. IMM Kembali Beroperasi Diam-Diam di Desa Yaba, Warga Kecewa

Tuesday, 18 February 2025
HALSEL, INVESTIGASI. - Setelah resmi dihentikan operasinya sejak 20 Januari 2025, PT. Indonesia Mas Mulia (IMM) diam-diam kembali menjalankan aktivitas tambangnya di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara. Kejadian ini terungkap di tengah fokus masyarakat yang sedang memperjuangkan kebebasan lima warga Desa Yaba yang menjadi tersangka di Polres Halmahera Selatan. Selasa, 18/02/2025.

Fakta ini mengejutkan warga, mengingat dalam pertemuan terakhir antara PT. IMM dan pemerintah desa, perusahaan tambang tersebut berjanji menyelesaikan tuntutan warga selama tiga tahun sebagai bagian dari kesepakatan. Sebagai tanda komitmen, alat berat yang sebelumnya digunakan di lokasi tambang telah dikembalikan dengan syarat kunci kontaknya ditahan oleh pemerintah desa. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

Pertemuan yang digelar pada 25 Januari 2025 di Kantor Camat Bacan Barat Utara, Desa Yaba, yang seharusnya menjadi ajang klarifikasi, justru berujung tanpa solusi yang sesuai harapan. Acara tersebut dihadiri oleh Dandim 1509/Labuha beserta jajarannya, petinggi PT. IMM Sarka Elajou, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta puluhan warga Desa Yaba. Namun, bukannya memenuhi janji, PT. IMM justru tetap menjalankan aktivitas tambangnya tanpa persetujuan warga.

Salah satu warga Desa Yaba yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan sikap PT. IMM yang dinilai mengabaikan kesepakatan dan hak masyarakat setempat. “Mereka sudah meremehkan kami sebagai masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, aktivitas tambang mulai kembali berjalan saat warga tengah sibuk mengurus kasus lima warga yang ditahan di Polres Halmahera Selatan. “Kalau tidak salah, mereka mulai bekerja saat kita sibuk mengurus kasus di Labuha. Tapi yang pasti, tiga hari terakhir mereka sudah beroperasi,” tambahnya.

Sejumlah warga lainnya juga menyampaikan kekecewaan mereka atas tindakan sepihak perusahaan. Mereka menyebut bahwa alat berat kembali digunakan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah desa atau masyarakat yang terdampak langsung.

“Kami sudah sepakat bahwa alat berat boleh kembali ke tambang, tapi kuncinya dipegang pemerintah desa. Sekarang alat berat sudah berjalan, artinya mereka melanggar kesepakatan,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.

Dengan terungkapnya operasi tambang ilegal ini, masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan aparat terkait, khususnya TNI, untuk mengambil tindakan tegas. Pasalnya, keberadaan PT. IMM di Desa Yaba sejak awal sudah menuai banyak polemik, terutama terkait dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sebagai bagian dari kesepakatan penghentian operasi, PT. IMM sebelumnya berjanji akan melunasi insentif kepada pekerja dan masyarakat terdampak selama satu tahun penuh. Namun, hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.

“Kami dijanjikan insentif selama satu tahun penuh, tapi sampai sekarang uangnya tidak ada. Justru mereka kembali bekerja tanpa sepengetahuan kami,” keluh seorang mantan pekerja tambang yang merasa dirugikan.

Situasi ini semakin memperburuk hubungan antara warga dan PT. IMM yang sebelumnya sudah penuh ketegangan akibat berbagai konflik terkait tambang. Masyarakat kini menuntut transparansi dan ketegasan dari pemerintah daerah untuk menindak perusahaan yang dinilai tidak memenuhi komitmennya. (Red). 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment