Hal-Sel, INVESTIGASI. – Rute pelayaran Kapal Motor (KM) Vencian yang beroperasi di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menuai keluhan serius dari warga Pulau Obi. Pasalnya, kapal yang ditetapkan sebagai armada pengganti KM Azul Safikran tersebut justru tidak menjangkau enam desa yang sebelumnya terlayani secara rutin. Rabu, 14/01/2026.
Enam desa yang kini tidak lagi disinggahi KM Vencian masing-masing adalah Desa Wayaloar, Fluk, Loleo, Woi, Soligi, dan Mano. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, terutama warga di Kecamatan Obi Selatan yang sangat bergantung pada transportasi laut sebagai akses utama mobilitas orang dan distribusi kebutuhan pokok.
Darwan, salah satu warga Pulau Obi, menilai perubahan rute tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Ia menegaskan bahwa KM Vencian seharusnya menjalankan rute yang sama dengan kapal sebelumnya karena hanya berstatus sebagai kapal pengganti.
“Harusnya rute tidak boleh berubah, karena KM Vencian hanya pengganti dari KM Azul Safikran. Kalau KM Azul Safikran yang menggantikan KM Vencian sebelumnya, itu tetap menjangkau enam desa tersebut. Padahal dua kapal ini satu pemilik,” ujar Darwan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Menurut Darwan, sebelum KM Vencian mulai beroperasi, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Selatan bersama pemilik kapal telah menyepakati rute pelayaran tetap, sesuai dengan rute KM Azul Safikran. Namun, kesepakatan tersebut diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Faktanya di lapangan justru tidak sesuai. Kapal ini hanya menjangkau Desa Jikotamo dan Kawasi di Kecamatan Obi. Rute ke desa-desa lain malah dikurangi,” ungkapnya.
Ia menilai pengurangan rute tersebut berdampak langsung pada pelayanan publik, khususnya bagi warga enam desa yang kini kesulitan memperoleh jasa transportasi laut. Padahal, keberadaan kapal perintis maupun kapal pengganti seharusnya bertujuan membuka keterisolasian wilayah kepulauan, bukan sebaliknya.
Mantan Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara itu pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Dishub, agar segera mengevaluasi dan meninjau kembali penetapan rute KM Vencian. Ia menyebut, selain enam desa di Pulau Obi, terdapat pula beberapa desa di Kecamatan Bacan Barat dan wilayah Kepulauan Botang Lomang yang kini tidak lagi terjangkau layanan kapal tersebut.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan harus segera mengambil langkah konkret. Jangan sampai masyarakat di wilayah kepulauan terus dirugikan akibat kebijakan yang tidak berpihak pada kebutuhan warga,” tegas Darwan.
Ia menambahkan, ketiadaan akses transportasi laut bukan hanya menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak pada akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di desa-desa tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Ramli Manuy, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons, sehingga alasan perubahan rute KM Vencian masih belum diketahui secara pasti.
Redaksi: wan


.jpg)