Luwu Timur, Investigasi Wartaglobal.id - Pipa minyak milik PT. Vale di Desa Lioka Kecamatan Towuti Kabupten Luwu Timur, Sulsel tiba-tiba mengalami bocor pada Sabtu (23/08/25).
Akibat kebocoran pipa minyak tersebut sempat meluber dan menyasar puluhan Hektar lahan pertanian milik warga yang terdekat dimana sebagain baru saja ditanami terendam rembesan minyak.
Sebelumnya kebocoran pipa minyak diketahui oleh warga setempat selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Dusun sesaat usai diketahui kejadian.
Informasi yang dihimpun awak media ada 3 aliran sungai yang dipastikan tercemar tumpahan minyak yakni Sungai Koro Tabarano, Koro Lioka dan Koro Molindowe.
Hingga memasuki hari ke 5 pada Rabu (27/08/25) Pasca kebocoran Pipa PT Vale, sedikitnya 60 Warga Dusun Malindowe Desa Lioka diberdayakan untuk membersihkan Sawah dan aliran Sungai yang sudah tercemar rembesan minyak.
Sementara itu warga menyebutkan sudah ada puluh ton minyak yang dikuras dari aliran sungai dan areal persawahan warga hingga pada hari Rabu (27/08/25).
Hingga saat ini upaya pemulihan pasca kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia di Kecamatan Towuti, Luwu Timur, terus dilakukan.
Kepala Desa Lioka, Yuliana, S saat dikonfirmasi pada Rabu (27/08/25) menjelaskan, sedikitnya 60 orang warga turun langsung melakukan aksi pembersihan di area pengairan, persawahan, dan aliran sungai yang terdampak rembesan minyak.
" Ini sudah kejadian yang ke 3 kalinya dan di tempat yang sama," tutur warga.
Adapun Warga yang terlibat dalam pembersihan ini merupakan masyarakat Desa Lioka yang diberdayakan langsung oleh PT Vale dengan sistem insentif harian. Mereka ditugaskan membersihkan lapisan minyak yang mencemari irigasi dan persawahan menggunakan alat berupa ember dan jerigen untuk menimba lapisan minyak yang terdapat di jaringan irigasi dan persawahan milik warga.
Minyak yang dikuras tersebut selanjutnya dikumpulkan dalam wadah yang sudah disiapkan lalu diangkut menggunakan Truck tangki dibawa ke lokasi Pabrik PT. Vale.
Sementara Kapala Dusun Malindowe Yusperlin, menyebutkan lapisan minyak yang menggenangi aliran sungai hingga ketebalan 15 centimeter.
Lapisan minyak yang berwarna hitam kecoklatan berdasarkan informasi sumber terpercaya diduga bahwa kandungan kimia HSFO :HSFO (High Sulphur Fuel Oil) adalah bahan bakar residu hasil penyulingan minyak mentah dengan kandungan sulfur yang tinggi.
Berikut beberapa kandungan kimia dan karakteristik HSFO ¹:
- Kandungan Sulfur: HSFO memiliki kandungan sulfur tinggi, yaitu maksimum 3,5% hingga 5% tergantung pada jenis HSFO 180 atau HSFO 380.
- Viskositas: HSFO memiliki viskositas kinematik yang tinggi, yaitu maksimum 180 cst atau 380 cst pada temperatur 50°C.
- Berat Jenis: HSFO memiliki berat jenis maksimum 991 kg/m³ pada 15°C.
- Residu Karbon: HSFO memiliki residu karbon maksimum 16% hingga 20% tergantung pada jenis HSFO.
- Kandungan Abu: HSFO memiliki kandungan abu maksimum 0,10% hingga 0,15% tergantung pada jenis HSFO.
- Kandungan Air: HSFO memiliki kandungan air maksimum 1,0%.
- Vanadium: HSFO memiliki kandungan vanadium maksimum 200 mg/kg hingga 300 mg/kg tergantung pada jenis HSFO.
- Aluminium+Silikon: HSFO memiliki kandungan aluminium+silikon maksimum 80 mg/kg.
Sementara itu, pihak PT. Vale saat ini telah mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan.
Upaya itu untuk menghentikan aliran pada pipa dan membersihkan area terdampak, melakukan perbaikan dan pemulihan operasi dalam waktu segera.
Namun hingga di hari kelima ini publik masih menunggu keterbukaan informasi. Sayangnya baik pihak PT Vale maupun pemerintah belum juga membeberkan data resmi terkait insiden kebocoran, mulai dari volume minyak yang tumpah, jenis minyak, hingga luas area yang tercemar.
Diketahui saat ini ada 11 titik terdampak penanggulangan dan pengendalian rembesan minyak yang mengaliri 6 Desa, Terpantau titik 1-7 titik sementara masih terdapat rembesan dan dilakukan pengendalian meliputi dari 6 Desa diantaranya Desa Lioka, Desa Baruga, Desa Wawondulah, Desa Langkea Raya, Desa Matompi, dan Desa Timampu di kecamatan Towuti.
Atas kejadian ini membuat sejumlah pemerhati lingkungan menilai, pelibatan warga dalam pembersihan memang positif, namun tidak boleh mengaburkan kewajiban perusahaan untuk membuka data, melakukan uji laboratorium independen, serta memberikan jaminan pemulihan jangka panjang bagi masyarakat terdampak.