
Luwu Timur, Investigasi.wartaglobal.id -Proyek pembangunan area parkir di Puskesmas Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda Kebupaten Luwu Timur, Sulsel dinilai Serampangan hingga menuai sorotan warga.
Sebabnya, Pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp 175.876.960,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 itu dinilai dikerjakan secara serampangan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja dan standar pengawasan.
Pelaksana Proyek oleh CV. MITRA AMANAH dengan Nomor Kontrak 000.33.2/10/KONT/PPKI/DINKES/2025 sementara Konsultan Pengawas oleh CV. ALFA GRAHA dengan masa tenggang kerja selama 94 hari Kalender.

Selain itu pantauan di lokasi, Selasa (4/1/2025) sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, maupun rompi keselamatan. Selain itu, tidak tampak adanya direksi keet atau papan pengawasan proyek, yang seharusnya menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik.
Lebih parahnya lagi, proses pengadukan material semen dilakukan tanpa menggunakan molen atau concrete mixer, melainkan secara manual dengan cara diaduk di atas tanah. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas hasil pekerjaan dan daya tahan konstruksi parkiran tersebut.

Terkait Pemasangan Papan Informasi yang dianggap Serampangan salah seorang warga yang mengaku pelaksanan dari Proyek ini menjelaskan, " Maaf pa 'sebenarnya papan proyeknya bukan disitu posisi yang di pasang pa aswin tempat dari papan proyek nya pa? posisinya di pasang tepat di pagar dan di pasang dengan baik pa' tapi entah siapa oknum yg memindahkan pa spanduknya," ungkapnya kepada media ini, Selasa (4/11/2025).
Karenanya warga sekitar berharap kiranya ada pengawasan sebab mereka khawatir dengan mutu hasil proyek yang dikerjakan tanpa alat standar.
“ soalnya Kami lihat mereka aduk semen di tanah, tidak pakai molen. Selain itu banyak pekerja tidak pakai helm atau sepatu. Kalau begini terus, hasilnya bisa cepat rusak,” ujarnya.
Warga setempat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur selaku pengguna anggaran segera melakukan evaluasi terhadap pelaksana proyek agar pekerjaan dapat disesuaikan dengan standar dan spesifikasi teknis yang berlaku. (*)
KALI DIBACA


.jpg)