
Luwu Timur,Investasiwartaglobal.id - 
Sejumlah Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menyayangkan adanya pemberitaan sepihak yang menyudutkan mereka terkait harga gabah yang diterima oleh Dolog. Menurut salah satu PPL, pemberitaan tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
PPL yang enggan disebut namanya itu menjelaskan, bahwa tugas mereka hanya mendampingi petani, bukan menentukan harga atau kebijakan penerimaan gabah. “Kami hanya memfasilitasi dan memastikan kualitas gabah sesuai standar. Soal harga dan tempat penerimaan itu sepenuhnya kewenangan Dolog,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Isu ini pun menguat usai pemberitaan miring pada salah satu media online pekan lalu dianggap menyudutkan PPL sontak menuai sorotan publik. 
" Bagaimana pedagang pengumpul bisa beli gabah petani 6.500 sedang bulog membeli gabah di gudang dengan harga 6.500, yang jadi pertanyaan siapa yang mau bayar buruh angkut dan sewa mobil untuk antar ke gudang, " tutur salah satu PPL, Jumat (31/10/2025). 
Adapun, Darmawan selaku pihak Bulog setempat saat dikonfirmasi menegaskan bahwa, mereka hanya dapat menerima gabah yang diserahkan langsung di tempat yang telah ditentukan bersama mitra bukan dari luar titik pengumpulan. 
Alasannya ini untuk menjaga mutu gabah agar tidak menurun selama proses pengangkutan. “Kami tidak menolak gabah petani. Kami tetap terima, asal di pinggir jalan sesuai lokasi yang disepakati oleh Mitra, kami tetapkan harga sesuai standart Pemerintah yakni 6.500/kg soal penerimaan harus di lokasi resmi sesuai prosedur agar kadar air, kadar hampa, dan mutu tetap terjaga,” jelas Kepala Bulog Maleku saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025). 
Lanjut dia jelaskan, kebijakan penerimaan gabah oleh Dolog memang memiliki aturan baku. Ia menegaskan harga gabah ditentukan berdasarkan kualitas dan acuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). “Harga gabah saat ini mengacu pada HPP yang ditetapkan pemerintah. PPL tidak berwenang menentukan harga, mereka hanya berperan mendampingi petani agar hasil panen memenuhi standar,” pungkasnya. 
Darmawan, Kepala Gudang Bulog Maleku di Mangkutana lebih jauh menjelaskan, penerimaan gabah di luar lokasi yang ditentukan petani hanya menyediakan atau memfasilitasi tenaga kerja saja terkait dengan biaya buruh itu dibayarkan oleh mitra, kata dia. 
Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk media, untuk menyajikan pemberitaan secara berimbang dan tidak menimbulkan keresahan di tingkat petani. “Pemberitaan sepihak bisa memicu salah tafsir. 
" Kami harap setiap isu soal gabah dikonfirmasi ke dinas atau Dolog agar tidak ada kesalahpahaman,” pungkasnya.
KALI DIBACA

 
 

 
   
  .jpg)
