TPF Komnas HAM Harus Turun: Neraka Scam Kamboja 'Bunuh' Keadilan bagi Ribuan Perempuan Indonesia - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

TPF Komnas HAM Harus Turun: Neraka Scam Kamboja 'Bunuh' Keadilan bagi Ribuan Perempuan Indonesia

Tuesday, 10 March 2026


Phnom Penh,Kamboja10/3/2026
WartaGlobal. Id
Lebih dari 2.000 WNI, termasuk ratusan perempuan, terperangkap dalam jaringan scam online Kamboja sejak akhir 2025. Mereka ditipu lowongan gaji Rp15-20 juta/bulan, lalu dipaksa nipu sesama orang Indonesia—dihukum listrik, dipukuli, bahkan dijadikan budak seks jika gagal target.

 Komnas HAM wajib kirim Tim Pencari Fakta (TPF) sekarang: ini pelanggaran HAM massal, tapi keadilan bagi korban perempuan RI dibiarkan mati.Dari 699 WNI korban trafficking resmi yang diakui Polri, mayoritas perempuan tertarik janji CS atau telemarketer—malah dikurung di kompleks seperti Tuol Kork, Phnom Penh.

 Razia November 2025 bebaskan 107 WNI, 36 di antaranya perempuan; 97 lainnya kabur dari Chrey Thom.

 Bahkan korban hamil 6 bulan seperti dari Jawa terjebak, paspor dirampas, dibawa 4 jam ke markas scam.

Amnesty International tuduh Kamboja gagal total cegah siksaan di 53 pusat scam—19 pakai "ruang gelap" kejut listrik, anak-perempuan tak luput.

 DPR RI desak pendekatan HAM: bedakan korban TPPO vs pelaku, bentuk Satgas Terpadu. 

Tapi KBRI catat 1.726 WNI kabur aman ke Phnom Penh sejak Januari 2026, banyak trauma tanpa restitusi.

, satu contoh perempuan terlantar—diduga tipu lowongan, dalam keadaan hamil 7 bln menunggu kapan pulang, sementara biaya melahirkan mahal. 

Adanya dugaan yg melahirkan bayi secara prematur di penampungan, sangat miris. 
Tapi kenapa lambatnya Negara bertindak ini jadi pertanyaan besar. 

 "Pendekatan serampangan langgar HAM," kata legislator Mafirion (PKB).

 WartaGlobal temukan pola: perekrut medsos target perempuan miskin Bali-Jawa Sumatra, sindikat Tiongkok untung miliaran.Tuntutan Investigatif: Komnas HAM aktifkan TPF lintas batas, kejar aset sindikat via Palermo Protocol, repatriasi + ganti rugi korban. Pemerintah Kamboja? Razia megah, tapi korban perempuan Indonesia tetap 'dimatikan'.

Oleh: Tim Investigasi WartaGlobal. Update Maret 2026. Kontak: [email protected]
Redaksi
Memuat konten...