1,4 Ton Cianida Ilegal Diduga Diselundupkan dari Filipina ke Bitung, LMND EW Sulut Soroti Dugaan Permainan dan Desak Aparat Usut Dalang Utama. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

1,4 Ton Cianida Ilegal Diduga Diselundupkan dari Filipina ke Bitung, LMND EW Sulut Soroti Dugaan Permainan dan Desak Aparat Usut Dalang Utama.

Monday, 9 March 2026

Manado, WartaGlobal.IdPeredaran bahan kimia berbahaya berupa cianida seberat 1,4 ton yang diduga diselundupkan dari wilayah Filipina ke Sulawesi Utara memicu sorotan serius dari berbagai pihak. Kasus ini mencuat setelah aparat TNI AL melalui Lantamal VIII Manado mengamankan muatan tersebut dan memaparkannya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa cianida tersebut masuk melalui jalur laut dari Filipina menuju wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Barang berbahaya itu diduga dibawa menggunakan kapal barang yang bersandar di Pelabuhan Dagho, Kecamatan Manganitu Selatan, sebelum kemudian diarahkan menuju Kota Bitung menggunakan kendaraan darat.

Jumlah cianida yang mencapai 1,4 ton memunculkan kekhawatiran publik, mengingat bahan kimia tersebut sering disalahgunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal, khususnya dalam proses pemurnian emas. Selain berpotensi melanggar hukum, peredaran cianida tanpa pengawasan juga menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara (LMND EW Sulut), Alpianus Tempongbuka, menilai kasus ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya celah pengawasan dalam rantai distribusi. Ia menyoroti kemungkinan adanya permainan lintas sektor yang memungkinkan barang berbahaya tersebut masuk hingga ke daratan Sulawesi Utara.

Menurut Alpianus, proses distribusi barang tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan besar. Cianida dalam jumlah besar disebut diangkut menggunakan truk setelah tiba di wilayah kepulauan. Ia menilai mustahil barang dengan volume besar tersebut dapat bergerak bebas tanpa diketahui pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan di pelabuhan.

“Cianida sebanyak 1,4 ton itu dimuat menggunakan truk. Artinya ada pemilik barang dan ada jaringan distribusi di belakangnya. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana barang itu bisa lolos dari pengawasan di pelabuhan sebelum akhirnya diamankan setelah tiba di Bitung dan ramai diberitakan,” ujar Alpianus.

Ia juga menilai bahwa aparat penegak hukum harus membuka secara terang jaringan di balik penyelundupan tersebut. Menurutnya, pengungkapan tidak boleh berhenti pada penyitaan barang semata, melainkan harus menelusuri siapa aktor utama yang bertanggung jawab.

LMND EW Sulut pun mendesak agar aparat kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait seperti Bea Cukai melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Penanganan kasus ini dianggap penting untuk memastikan tidak adanya praktik penyelundupan bahan kimia berbahaya yang berpotensi digunakan dalam aktivitas ilegal.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pengurus tingkat nasional serta sejumlah organisasi masyarakat lainnya untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.

Dalam waktu dekat, mereka berencana menggelar aksi serentak di sejumlah lembaga penegak hukum di tingkat daerah maupun nasional, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Bea Cukai. Aksi tersebut bertujuan mendesak aparat agar memberikan perhatian serius terhadap kasus penyelundupan cianida yang dinilai berpotensi melibatkan jaringan besar.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Aparat penegak hukum harus membuka siapa dalang di balik penyelundupan cianida tersebut,” kata Alpianus.

NIA AIRA/*