Pasir Putih, Obi Utara – INVESTIGASI MALUT : Kepala Desa Pasir Putih, Sunarjo Lanihu, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dengan tegas membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan penyelewengan Dana Desa. Tuduhan tersebut dilayangkan oleh salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasir Putih, Muhdar La. Ani, yang menurut Sunarjo, tidak memahami secara utuh mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Dalam pernyataannya kepada media, Sunarjo menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa dalam konteks hukum negara, dugaan penyimpangan dana desa harus melalui tahapan yang sesuai, dimulai dari klarifikasi internal hingga audit oleh instansi yang berwenang, sebelum dibawa ke ranah hukum.
“Ini bukan persoalan perdata yang bisa langsung dilayangkan ke pengadilan. Harus ada proses klarifikasi dan audit dari instansi terkait terlebih dahulu,” tegas Sunarjo.
Lebih lanjut, Kepala Desa menyayangkan tindakan Muhdar La. Ani yang kerap mengatasnamakan masyarakat dalam menyampaikan tuduhan, padahal langkah tersebut diambil secara pribadi tanpa melalui keputusan resmi lembaga BPD secara keseluruhan. Hal ini menimbulkan kesan di publik seolah-olah seluruh anggota BPD mendukung tuduhan tersebut, padahal kenyataannya tidak demikian.
Tindakan sepihak itu, menurut Sunarjo, justru menciptakan keresahan di tengah masyarakat dan memperkeruh suasana pemerintahan desa yang seharusnya fokus pada pembangunan dan pelayanan publik.
Sejumlah warga pun turut menyuarakan kekecewaan terhadap sikap anggota BPD tersebut. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menilai, sebagai wakil masyarakat dalam lembaga pengawas desa, seharusnya Muhdar bertindak sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi etika kelembagaan.
“Yang kami butuhkan adalah pengawasan dan kerja sama yang membangun dari BPD, bukan tuduhan tanpa dasar yang justru memperkeruh suasana di desa,” ujarnya.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, segera turun tangan untuk menyelesaikan polemik ini. Mereka berharap adanya evaluasi terhadap kinerja anggota BPD yang dinilai tidak menjalankan tugasnya secara proporsional.
Warga menegaskan pentingnya kehadiran BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa, bukan sebagai pemicu konflik internal. Pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga desa agar tercipta tata kelola yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Reporter: Tim Investigasi Malut
Editor: Redaksi IM
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment