Bom Ikan Masih Marak di Loloda Kepulauan, Warga Desak Polda Maluku Utara Bertindak Tegas - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Bom Ikan Masih Marak di Loloda Kepulauan, Warga Desak Polda Maluku Utara Bertindak Tegas

Saturday, 12 April 2025

Halut, INVESTIGASI MALUTPraktik penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak atau bom masih marak terjadi di perairan Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Aksi yang merusak ekosistem laut ini disebut terjadi hampir secara rutin, dan hingga kini belum mendapatkan penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Warga setempat menuturkan bahwa para pelaku diduga kuat berasal dari luar wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Mereka kerap kali datang menggunakan longboat fiber dengan mesin tempel bermerek Yamaha berkapasitas 40 PK. Aktivitas pengeboman ikan ini biasanya dilakukan pada hari-hari tertentu, yakni setiap Kamis, Jumat, dan Selasa, sekitar pukul 06.00 WIT.

“Saya bisa pastikan, hampir setiap Kamis, Jumat dan Selasa mereka beraksi di laut kami. Mereka sengaja datang pagi-pagi dan langsung melakukan peledakan di laut. Kami sudah sering melapor ke Satgas Kecamatan Dama, tapi tidak pernah ada tindakan. Kalau seperti ini terus, lebih baik Satgas Loloda Kepulauan diganti saja,” ujar Ahmad, salah satu warga Desa Tuakara, Sabtu (12/4).

Ahmad juga menyebutkan bahwa lokasi favorit para pelaku melakukan pengeboman ikan adalah di perairan belakang Desa Tuakara, yang selama ini menjadi salah satu wilayah tangkapan utama nelayan lokal. Akibat aksi bom ikan ini, tidak hanya merusak terumbu karang, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan tradisional.

“Kami di sini hidup dari laut. Tapi sekarang laut mulai rusak, ikan-ikan makin sedikit. Kalau begini terus, lama-lama anak cucu kami tidak bisa lagi melaut,” keluh Ahmad.

Warga mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara untuk segera turun tangan dan menangkap para pelaku. Mereka berharap penegakan hukum yang tegas bisa menjadi efek jera agar praktik bom ikan tidak terus berulang.

“Kami meminta kepada Polda Maluku Utara agar segera menangkap pelaku-pelaku ini. Kami sudah terlalu resah. Tolong pikirkan kami, warga yang hidup bergantung pada laut. Bom ikan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membunuh masa depan generasi kami,” tegas Ahmad.

Praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak telah lama dilarang oleh undang-undang karena dampaknya yang sangat merusak lingkungan laut. Namun, lemahnya pengawasan dan tidak adanya tindakan nyata dari aparat membuat para pelaku masih leluasa menjalankan aksinya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satgas Kecamatan maupun Polda Maluku Utara terkait laporan masyarakat Loloda Kepulauan.




KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment