Halsel: INVESTIGASI - Penanganan kasus persetubuhan anak di bawah umur di Desa Nurjihat, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, semakin menunjukkan indikasi kelalaian serius dari penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Selatan. Hingga berita ini dirilis, terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan tegas dari kepolisian. (19/03/3025)
Kejahatan ini terjadi sejak September 2024 dan telah dilaporkan secara resmi pada 17 Februari 2025. Namun, hampir tiga minggu berlalu, penyidik PPA seolah menutup mata. Tidak ada pemanggilan, tidak ada pemeriksaan mendalam, dan lebih parahnya lagi, tidak ada penahanan terhadap terduga pelaku paska diperiksa .
Sikap lamban penyidik PPA dalam menangani kasus ini mengundang kecurigaan publik. Apakah ini murni kelalaian atau ada faktor lain yang menghambat penegakan hukum? Jika polisi memang serius melindungi anak, mengapa kejahatan seberat ini tidak segera ditindak serius.
"Safri Nyong" selaku Kuasa Hukum korban menegaska,Ini kejahatan berat terhadap anak! Kenapa pelaku masih bebas? Apa yang ditunggu oleh penyidik? Kami menuntut jawaban! Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," apalagi korban anak saat ini mengalami trauma berat akibat kondisinya saat ini suda hamil 6 bulan akibat perbuatan Terduga pelaku.
"Padahal bagi saya Khusus kasus kekerasa seksual terhadap anak cukup 1 saksi penyidik suda bisa menjadikan rujukan untuk mengstatuskan terlapor sebagai tersangka dan ditahan sebagaimana di rumuskan dalam pasal 25 UU kekerasan Seksual dengan catatan keterangan saksi nanti di kuatkan dengan alat bukti yang lain halmana ada kaitannya dengn peristiwa hukum tersebut.
"Ia menilai bahwa tindakan penyidik PPA yang tidak kunjung menahan pelaku menunjukkan lemahnya komitmen dalam menangani kejahatan Persetubuhan terhadap anak.
"Apakah Kepolisian Melindungi Pelaku?
Keluarga korban semakin resah karena terduga pelaku masih bisa beraktivitas seperti biasa. Hal ini bukan hanya menyakitkan bagi korban, tetapi juga menciptakan ketakutan bagi masyarakat sekitar.
"Kami sebagai keluarga sangat kecewa. Kami laporkan kasus ini agar ada keadilan, tetapi yang terjadi malah pembiaran. Apakah polisi ingin menunggu kasus ini hilang begitu saja? Kami tidak akan diam!" ujar salah satu anggota keluarga korban.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polres Halmahera Selatan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, maka bukan hanya penyidik PPA yang harus dievaluasi, tetapi juga institusi kepolisian Sektor Polres halmahera selatan secara keseluruhan harus mendapatkan atensi serius oleh Polda maluku Utara "tutupya.
Hingga saat ini, Kapolres Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan untuk mengevaluasi kinerja penyidik PPA. Masyarakat dan aktivis perlindungan anak terus menyoroti kasus ini dan mendesak agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Draken/"
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment