Foto: Kerusakan Jalan Disebabkan Dana Desa Tidak Transparan.Morotai, Investigasi WartaGlobal.com - Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-HIPPMAMORO) Provinsi Maluku Utara secara resmi melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sopi. Desakan ini muncul menyusul adanya temuan serta keresahan masyarakat terkait dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.
Ketua Umum BP-HIPPMAMORO, Fandi Lukman, dalam keterangan menegaskan bahwa praktik ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa merupakan pelanggaran serius yang bersifat fatal. Ia menekankan bahwa masyarakat desa memiliki hak konstitusional untuk mengetahui secara rinci alokasi dan realisasi anggaran desa, karena pada hakikatnya dana tersebut diperuntukkan bagi kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan oknum tertentu," tegas Ketua Umum BP-HIPPMAMORO pada Senin, (22/12/25)
Sorotan Tajam Terhadap Pengalihan Dana BUMDes dan Proyek Fiktif.
Berdasarkan analisis dan data yang dihimpun oleh BP-HIPPMAMORO, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi dasar desakan pemeriksaan ini, di antaranya:
Penyalahgunaan Dana BUMDes: Fandi Lukman memaparkan adanya dugaan pengalihan fungsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digunakan untuk membiayai pembangunan fisik seperti jalan setapak dan gorong-gorong. Praktik ini dinilai melanggar prosedur karena pembangunan tersebut tidak disertai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang jelas," paparanya
Pelanggaran Asas Transparansi: Proyek fisik di lapangan ditemukan tidak memiliki papan informasi proyek. Ketiadaan papan informasi ini secara otomatis menutup akses masyarakat untuk melakukan pengawasan, yang pada akhirnya memicu kecurigaan besar akan adanya manipulasi anggaran dalam pelaksanaannya.
Indikasi Proyek Ketapang Fiktif: Dugaan penyimpangan paling mencolok terdapat pada program Ketahanan Pangan (Ketapang). BP-HIPPMAMORO mensinyalir proyek tersebut bersifat fiktif karena terdapat ketidaksinkronan antara laporan data administratif dengan fakta di lapangan.
Ketidaksesuaian Pengadaan Barang: Di sektor pertanian dan perikanan, beberapa item pengadaan yang seharusnya telah terealisasi—seperti pupuk, bibit, hingga dua unit mesin kerinting—diduga kuat tidak pernah sampai ke tangan masyarakat atau tidak direalisasikan sama sekali sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia," ucap Fandi
Tuntutan Aksi Nyata kepada Inspektorat dan PMD:
Ketua Umum, Fandi Lukman mengecam dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak kedua lembaga tersebut untuk segera turun ke lapangan guna meninjau kembali seluruh penggunaan Dana Desa di Desa Sopi secara komprehensif.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak masyarakat desa dikebiri. Inspektorat harus serius dan profesional dalam menyikapi masalah ini. Jika ditemukan bukti kuat adanya kerugian negara, maka Kejaksaan Negeri harus segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Kepala Desa Sopi, jika tidak maka Iyah akan segera melaporkan masalah tersebut ke BPK MALUT dan KEJATI MALUT untuk mengambil alih masalah tersebut pungkas Fandi Lukman," kecamnya
BP-HIPPMAMORO berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi masyarakat Desa Sopi dan demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Reporter: Asrul


.jpg)