Permainan DINKES LAMBAR : Skandal Dana BOK di Lampung Barat, Jejak Dugaan Korupsi di Balik Anggaran Kesehatan - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Permainan DINKES LAMBAR : Skandal Dana BOK di Lampung Barat, Jejak Dugaan Korupsi di Balik Anggaran Kesehatan

Wednesday, 12 March 2025



Liwa, INVESTIGASI LAMPUNGSkandal besar mengguncang sektor kesehatan di Lampung Barat! Tim Investigasi Media dan Forum Kesatuan Lampung (Forsal) DPW Lampung Barat mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Dana yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat justru diduga disalahgunakan dengan pola yang tidak transparan, bahkan mengarah pada indikasi korupsi yang melibatkan Dinas Kesehatan setempat.

Kejanggalan Dana Ratusan Juta: Ada Apa di Balik Anggaran BOK? Hasil investigasi menunjukkan berbagai pengeluaran mencurigakan yang dinilai tidak wajar, di antaranya:

  • Biaya transportasi dan konsumsi yang membengkak hingga ratusan juta rupiah.
  • Belanja pegawai ASN dan non-ASN dengan angka yang sulit dipertanggungjawabkan.
  • Anggaran pemeliharaan gedung yang tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Dana BOK sendiri diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOK.
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOK di Puskesmas.
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023.

Regulasi ini menegaskan bahwa dana BOK harus dikelola oleh masing-masing Puskesmas, dengan Dinas Kesehatan berperan sebagai pengawas. Namun, salah satu kepala Puskesmas justru mengungkapkan bahwa dana ini dikendalikan langsung oleh Dinas Kesehatan Lampung Barat—sebuah pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku.

Dugaan Manipulasi dan Korupsi: Siapa Bertanggung Jawab? Jika benar Dinas Kesehatan mengambil alih pengelolaan dana BOK, maka hal ini tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga membuka celah besar bagi praktik korupsi. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, menekan angka stunting, serta mendukung program kesehatan daerah justru terindikasi disalahgunakan.

Langkah Hukum: Investigasi Menuju Pengungkapan Fakta Tak tinggal diam, tim investigasi Media dan Forsal DPW Lampung Barat telah mengantongi bukti-bukti penting terkait dugaan penyimpangan ini. Budiman, sebagai perwakilan tim investigasi, menegaskan bahwa laporan resmi akan segera diserahkan kepada Kejaksaan, Polres, dan Inspektorat agar penyelidikan lebih lanjut bisa segera dilakukan.

Masyarakat berhak mendapatkan transparansi dalam penggunaan dana publik, terutama di sektor kesehatan yang menyangkut kesejahteraan bersama. Jika dugaan ini terbukti benar, maka pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab dan siap menghadapi konsekuensi hukum.

Investigasi Lampung


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment