Unras Di PT. PUL Dugaan Aksi Brutal Akibatkan 2 Warga Korban - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Unras Di PT. PUL Dugaan Aksi Brutal Akibatkan 2 Warga Korban

Tuesday, 11 March 2025

Warga Korban Kebrutalan Unjuk Rasa di PT. PUL Luwu Timur selasa 11/3

Luwu Timur,Investigasi.Wartaglobal.id - Aliansi Rakyat Lingkar Tambang mengecam keras atas tindakan brutal yang diduga dilakukan sejumlah karyawan untuk menghadapi para demonstran.

Padahal tidak ada ancaman yang signifikan hingga harus menggunakan kekuatan tersebut. Akibatnya 2 warga menjadi korban.

Awalnya Aksi demo yang digelar oleh Aliansi Rakyat Lingkar Tambang di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dengan tujuan menyampaikan aspirasi kepada PT Prima Lestari Utama (PUL), berakhir dengan insiden kekerasan. Selasa (11/3/2025).

Demonstrasi ini dipimpin oleh Jenderal Lapangan Mahyuni bersama tujuh Koordinator Lapangan (Korlap) dan diikuti oleh puluhan masyarakat yang menyuarakan keluhan terhadap dugaan pelanggaran perusahaan terkait AMDAL, CSR, pemberdayaan tenaga lokal dan dugaan penyerobotan lahan masyarakat tanpa konfirmasi.


Puluhan aparat kepolisian turut hadir dalam pengamanan aksi ini, termasuk Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kapolsek Malili, Intel, Propam, serta personel TNI dari Babinsa.
Korban insiden demo di PT PUL Luwu Timur.

Meski aksi ini awalnya bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, situasi berubah tegang ketika pihak PT PUL mengerahkan sejumlah karyawan untuk menghadapi para demonstran hingga terjadinya aksi pemukulan secara brutal. 

Tindakan premanisme oleh karyawan PT PUL ditengarai menjadi penyebab terjadinya kekerasan.

Salah satu korban adalah seorang warga bernama Rahmat, yang saat itu sedang berada dilokasi demo. Rahmat mengaku diserang secara tiba-tiba oleh karyawan perusahaan hingga mengalami luka di kepala akibat terkena benda tumpul, serta wajahnya babak belur.

“Saya hanya duduk di motor, tiba-tiba mereka menyerang saya, katanya saya memprovokasi, padahal saya hanya melihat saja,” ungkap Rahmat, yang kini dirawat di puskesmas Malili.

Pihak keluarga korban langsung melaporkan insiden ini ke Polres Luwu Timur, dengan harapan ada tindak lanjut dari pihak berwenang.

“Saya berharap polisi bisa menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Kalau tidak, saya akan mengambil langkah sendiri,” ujar H. Aco, bapak dari Rahmat, dengan nada penuh emosi.

Sementara itu, pihak PT Prima Lestari Utama belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Masyarakat Luwu Timur berharap adanya penyelesaian yang adil dan transparan, baik dari segi hukum maupun tanggung jawab perusahaan terhadap dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan oleh para demonstran.

Aksi protes masyarakat ini menyoroti pentingnya keterbukaan dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan, sosial, dan ekonomi, khususnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat lokal.

Telah jelas disebutkan bahwa unjuk rasa atau demonstrasi adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Konstitusi UUD 1945, UU HAM No. 39 Tahun 1999, UU No. 9 Tahun 1998.

Diharapkan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi perusahaan untuk lebih bijak dalam menangani aspirasi masyarakat demi terciptanya hubungan yang harmonis dan berkelanjutan. 


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment