Halmahera Selatan, WartaGlobal.Id – Luka panjang akibat praktik tambang emas ilegal di Desa Kusubibi hingga kini belum juga sembuh. Aktivitas yang sempat ditutup pemerintah bahkan dipasangi garis polisi, justru kembali beroperasi, memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan sistematis dari sejumlah oknum berkepentingan.
Investigasi wartaglobal.id menemukan fakta mencengangkan di lapangan. Tambang ilegal yang sebelumnya dinyatakan berhenti, kini kembali berjalan tanpa hambatan berarti. Tidak terlihat peran aktif pemerintah desa dalam mengendalikan situasi, sementara aktivitas penambangan berlangsung seolah mendapat “lampu hijau” dari pihak tertentu.
Sumber internal menyebut adanya lapisan “back-up” yang melibatkan berbagai oknum, termasuk dugaan keterlibatan aparat. Skema setoran pun disebut menjadi kunci utama berjalannya aktivitas ilegal tersebut. Para penambang diduga diwajibkan memberikan kontribusi rutin yang kemudian dikumpulkan dan disalurkan ke sejumlah pihak.
“Setoran itu berjalan setiap bulan. Ada yang mengatur, ada yang menerima. Bahkan disebut ada bagian untuk oknum aparat dan puluhan wartawan,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dalam penelusuran lebih lanjut, nama berinisial A.E disebut sebagai koordinator pengumpulan dana setoran. Sementara di tingkat desa, sosok berinisial Hi.M diduga bertugas menghimpun dana dari para penambang sebelum disalurkan kepada pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut.
Yang lebih mengejutkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun tim investigasi, terdapat dugaan bahwa sekitar 21 wartawan di wilayah Halmahera Selatan ikut menerima aliran dana bulanan dari aktivitas tambang ilegal ini. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait independensi dan integritas profesi jurnalistik di daerah tersebut.
Tim investigasi Warta Global yang dipimpin Bung Irfan mengaku telah mengantongi sejumlah data penting terkait alur distribusi dana tersebut. Dalam laporannya ke redaksi pusat, disebutkan bahwa alasan pengumpulan dana sempat diklaim untuk kepentingan kelompok adat. Namun setelah ditelusuri, indikasi kuat justru mengarah pada keterlibatan oknum aparat dan pihak lain yang diduga menikmati hasil dari aktivitas ilegal tersebut.
“Alasan awalnya untuk kelompok adat, tapi setelah ditelusuri lebih dalam, ada indikasi kuat dana itu mengalir ke oknum aparat dan sejumlah wartawan,” kata sumber dalam laporan investigasi tersebut.
Seluruh data yang telah dikumpulkan kini berada di Jakarta dan tengah dalam proses pendalaman oleh redaksi untuk langkah lanjutan. Kasus ini dipandang sebagai persoalan serius yang tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh integritas institusi dan profesi.
Kembalinya aktivitas tambang ilegal di Kusubibi di tengah status penutupan resmi menjadi sinyal kuat adanya kegagalan penegakan hukum. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut mencerminkan pola kolusi yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan melemahkan kepercayaan publik.
Sumber menegaskan, selama ada pihak yang terus diuntungkan dari praktik ilegal ini, maka penindakan hanya akan menjadi formalitas tanpa hasil nyata, sementara masyarakat kecil tetap menjadi pihak yang paling dirugikan.
Redaksi : Irfan
Editor : Administrator


.jpg)