Hal-Sel, INVESTIGASI. – Dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa kembali mencuat di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Sorotan publik tertuju pada Kepala Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Abd Kahfi Nurdin, yang diduga menghilangkan anggaran miliaran rupiah tanpa adanya pembangunan yang terlihat di desa tersebut. Senin, 13/04/2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) sejak tahun 2024 hingga 2026 menjadi perhatian serius masyarakat. Pasalnya, selama rentang waktu tersebut, warga mengaku tidak melihat adanya kegiatan pembangunan fisik yang signifikan di Desa Laiwui.
Padahal, Desa Laiwui sendiri merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Obi yang memiliki potensi sumber daya cukup besar dan berada dalam cakupan administratif Kepulauan Obi yang dikenal memiliki kekayaan alam, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan.
Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir, tidak ada proyek pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Sejak 2024 sampai sekarang, tidak ada pembangunan fisik yang jelas. Padahal anggaran yang turun itu besar, miliaran rupiah. Masyarakat jadi bertanya-tanya ke mana anggaran itu digunakan,” ungkapnya.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Laiwui. Warga menilai transparansi pengelolaan dana desa sangat minim, bahkan nyaris tidak ada laporan terbuka yang disampaikan oleh pemerintah desa kepada publik.
Beberapa warga juga mengaku bahwa musyawarah desa yang seharusnya menjadi forum pertanggungjawaban dan perencanaan pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Ironisnya, sebelumnya Desa Laiwui pernah mendapat pengakuan sebagai desa mandiri, yang menunjukkan adanya capaian pembangunan dan tata kelola yang baik di masa lalu. Namun, kondisi saat ini dinilai berbanding terbalik dengan capaian tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat pun mulai mendesak pihak terkait, baik inspektorat daerah maupun aparat penegak hukum, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Laiwui.
“Kalau benar ada penyimpangan, harus segera diusut. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Laiwui, Abd Kahfi Nurdin, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapat tanggapan.
Redaksi: wan


.jpg)