
Dengan anggaran hampir menyentuh Rp50 miliar, publik tentu berharap hadirnya sebuah pusat pengembangan Al-Qur’an dan peradaban Islam yang lengkap—mulai dari fasilitas tahfiz, pusat kajian, perpustakaan, hingga lembaga pendidikan berbasis keislaman. Namun fakta di lapangan justru berbicara sebaliknya.
Fasilitas Minim, Nama Terlalu Besar
Tim investigasi Wartaglobal.id menemukan bahwa realisasi proyek tersebut jauh dari konsep besar yang melekat pada nama Masjid Al-Fatih Alquran Islamic Center.
Di lokasi, hanya berdiri:
- Masjid Al-Fatih dua lantai,
- Kafe resto,
- Aula serbaguna bernama Aula Haji Juliadi.
Tidak ditemukan fasilitas inti yang mencerminkan sebuah Alquran Islamic Center. Tidak ada ruang tahfiz, tidak ada pusat studi Al-Qur’an, bahkan tidak terlihat adanya aktivitas pendidikan yang menjadi ruh dari konsep tersebut.
Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana arah penggunaan anggaran Rp47 miliar tersebut?
Peran Wali Kota Dipertanyakan
Sebagai kepala daerah, Wali Kota Binjai dinilai memiliki tanggung jawab penuh atas perencanaan, penganggaran, hingga penyampaian informasi kepada publik. Terlebih, proyek ini telah dioperasikan sejak Ramadan 2024 dan secara langsung dikaitkan dengan visi besar pemerintah kota.
Namun, realitas yang ditemukan justru bertolak belakang dengan narasi yang dibangun.
Publik mulai menilai bahwa penyebutan Alquran Islamic Center diduga hanya menjadi alat legitimasi untuk membenarkan besarnya anggaran proyek.
Pengunjung Kecewa: “Ini Tidak Sesuai yang Dijanjikan”
Kekecewaan juga dirasakan pengunjung dari luar daerah. Salah satu pengunjung asal Provinsi Jambi mengaku merasa tertipu setelah datang langsung ke lokasi.
“Kami datang ingin melihat Alquran Islamic Center di Binjai, tapi yang ada hanya masjid, kafe dan aula. Tidak ada yang disebut pusat Al-Qur’an. Kami merasa dibohongi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Pernyataan Tokoh Agama Dinilai Janggal
Saat dimintai keterangan, tokoh agama Ustad Prof. Dr. HM. Jamil MA menyampaikan bahwa fasilitas pusat Al-Qur’an memang belum tersedia.
“Ooh itu belum siap, itu belum dibangun,” ucapnya.
Pernyataan ini justru menambah kejanggalan. Sebab, proyek telah menghabiskan puluhan miliar rupiah dan sudah difungsikan. Jika benar belum dibangun, maka publik berhak mempertanyakan: apa sebenarnya yang dikerjakan selama proyek multiyears tersebut?
Praktisi Hukum: Ini Bisa Masuk Ranah Pidana
Praktisi hukum Sumatera Utara, Akhmad Zulfikar SH., MH., menegaskan bahwa persoalan ini berpotensi serius secara hukum.
“Jika pemerintah menyampaikan proyek ini sebagai pusat Al-Qur’an atau Islamic Center namun realisasinya tidak ada, maka ini bisa dikategorikan sebagai kebohongan publik. Bahkan berpotensi masuk ke ranah pidana jika terdapat indikasi penyimpangan anggaran,” tegasnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk menelusuri proses perencanaan hingga pelaksanaan.
Dugaan Kebohongan Publik Menguat
Dengan berbagai fakta yang terungkap, dugaan kebohongan publik semakin menguat. Nama besar Masjid Al-Fatih Alquran Islamic Center dinilai tidak memiliki dasar realisasi yang sepadan di lapangan.
Jika benar hanya sebatas nama tanpa substansi, maka ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penggunaan anggaran daerah.
Desakan Publik: Wali Kota Harus Bertanggung Jawab
Kini, tekanan publik tidak lagi hanya soal proyek, tetapi juga menyasar langsung kepada Wali Kota Binjai sebagai penanggung jawab utama.
Masyarakat menuntut:
- Penjelasan terbuka dari Wali Kota,
- Audit transparan penggunaan anggaran Rp47 miliar,
- Kejelasan keberadaan pusat Al-Qur’an yang dijanjikan,
- Penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kota Binjai.
Penutup: Antara Nama Besar dan Realita
Proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan dan pusat peradaban Islam di Kota Binjai kini justru berubah menjadi polemik besar.
Di tengah anggaran jumbo, publik hanya menemukan satu hal: ketidaksesuaian antara nama besar dan realita di lapangan.
Investigasi Wartaglobal.id akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.
Redaksi: investigasi.WartaGlobal.id
Editor: Zulkarnain Idrus


.jpg)