Danramil 1509-02/Obi Kecam Pencatutan Nama untuk Intimidasi Wartawan, Tegaskan Akan Telusuri Pemilik Nomor Misterius - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Danramil 1509-02/Obi Kecam Pencatutan Nama untuk Intimidasi Wartawan, Tegaskan Akan Telusuri Pemilik Nomor Misterius

Saturday, 23 May 2026

Hal-Sel, INVESTIGASI. — Komandan Koramil (Danramil) 1509-02/Obi, Kapten Inf Nursahid, mengeluarkan pernyataan keras terkait adanya dugaan pencatutan nama dirinya oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan intimidasi terhadap wartawan media WARTAGLOBAL. Sabtu, 23/05/2026.


Pernyataan itu disampaikan setelah beredar pesan bernada ancaman dari nomor telepon +62 852-8583-1879 yang mengaku sebagai Danramil Obi dan mengeluarkan kalimat provokatif serta intimidatif kepada wartawan yang tengah melakukan peliputan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Kecamatan Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam pesan yang beredar, oknum tersebut diduga mengirimkan ancaman dengan bahasa yang dinilai arogan dan merendahkan profesi jurnalis. Isi pesan itu menyebutkan bahwa “Danramil torang kebal hukum so 10 tahun Danramil Obi tara akan pernah diganti basetor sampai jendral besar, ngana jang malawang, 1000 wartawan pe muat barita tara akan mampan.”

Pernyataan tersebut langsung menuai sorotan dan keresahan di kalangan insan pers maupun masyarakat. Pasalnya, narasi yang dibangun dalam pesan itu dianggap mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Menanggapi hal itu, Kapten Inf Nursahid dengan tegas membantah seluruh isi pesan yang beredar dan memastikan bahwa nomor tersebut bukan miliknya. Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan ancaman maupun pernyataan yang melecehkan profesi wartawan.

“Saya tegaskan, nomor itu bukan milik saya. Saya tidak pernah mengirim pesan seperti itu kepada siapa pun, apalagi melakukan intimidasi terhadap wartawan. Saya sangat menghargai tugas-tugas jurnalistik sebagai bagian dari kontrol sosial,” tegas Kapten Inf Nursahid saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).

Ia mengaku geram karena namanya dicatut untuk kepentingan yang dapat memperkeruh situasi serta mencoreng institusi TNI di tengah masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan.

Kapten Inf Nursahid juga menekankan bahwa dirinya akan mencari tahu siapa sosok di balik nomor tersebut dan meminta agar persoalan ini tidak digiring menjadi opini liar yang merusak hubungan baik antara aparat keamanan dan insan pers.

“Saya akan telusuri siapa pemilik nomor itu. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memakai nama saya untuk mengintimidasi atau memperkeruh keadaan. Ini harus diluruskan supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Danramil Obi itu menegaskan bahwa TNI, khususnya Koramil 1509-02/Obi, tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta menghormati kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati menerima informasi maupun pesan yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan sebelum memastikan kebenarannya.

Di sisi lain, sejumlah wartawan di Halmahera Selatan berharap aparat terkait dapat segera mengusut pihak yang diduga melakukan intimidasi dengan mencatut nama pejabat TNI tersebut. Mereka menilai tindakan itu bukan hanya merugikan individu yang namanya dipakai, tetapi juga dapat menciptakan ketegangan antara media dan aparat keamanan.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah meningkatnya sorotan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Obi Timur. Sejumlah pihak meminta agar proses investigasi terhadap dugaan kasus tersebut tetap berjalan secara profesional tanpa adanya tekanan maupun intimidasi terhadap pihak mana pun.

Para insan pers menegaskan bahwa kebebasan jurnalistik merupakan hak yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh dihalangi dengan ancaman ataupun tekanan dalam bentuk apa pun. Mereka juga mengapresiasi langkah cepat Kapten Inf Nursahid yang langsung memberikan klarifikasi serta membantah keterlibatan dirinya atas pesan intimidatif tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti identitas pemilik nomor +62 852-8583-1879 yang diduga mencatut nama Danramil 1509-02/Obi untuk mengirim pesan ancaman kepada wartawan.

Redaksi: wan
Memuat konten...