Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja di Disnakertrans Halmahera Selatan Kian Mencuat, Oknum Diduga Minta Uang Administrasi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja di Disnakertrans Halmahera Selatan Kian Mencuat, Oknum Diduga Minta Uang Administrasi

Tuesday, 12 May 2026

HAL-SEL, INVESTIGASI. – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) kian menjadi sorotan publik. Praktik yang diduga telah berlangsung cukup lama itu disebut-sebut merugikan para pencari kerja yang berharap bisa diterima bekerja di perusahaan industri besar seperti Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Selasa, 12/05/2026.


Informasi yang dihimpun wartaglobal.id, sejumlah warga yang mengurus lamaran kerja untuk dapat ditempatkan di perusahaan tambang dan industri tersebut, justru dimintai sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi. Nilainya pun bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung posisi kerja yang diinginkan.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pencari kerja yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Mereka merasa terpaksa mengeluarkan uang demi mendapatkan peluang kerja, padahal proses rekrutmen seharusnya berjalan secara transparan dan bebas pungutan.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah dimintai uang saat mengurus berkas lamaran kerja melalui jalur yang difasilitasi oleh pihak terkait di lingkungan Disnakertrans.“Katanya itu untuk biaya administrasi dan pengurusan berkas supaya cepat diproses. Kalau tidak kasih, takutnya lamaran tidak diperhatikan. Nilainya ada yang Rp500 ribu sampai Rp2 juta,” ungkap sumber tersebut.

Dugaan ini semakin menguat setelah awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Halmahera Selatan, Erwin Dodengo, melalui sambungan telepon WhatsApp.

Dalam keterangannya, Erwin mengaku telah mendengar informasi mengenai adanya praktik tersebut dan menyebut seorang oknum berinisial AY yang diduga sering melakukan pungutan terhadap para pencari kerja.“Ada berapa dan berapa, saya pernah dengar juga. Kami sempat tegur, namun yang bersangkutan terkesan mengabaikan teguran tersebut,” ujar Erwin.

Pernyataan tersebut sontak memicu perhatian publik, sebab jika benar telah ada teguran internal namun tidak ditindaklanjuti secara serius, maka hal itu dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik pungli yang mencederai pelayanan publik.

Masyarakat pun mendesak agar Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga terlibat. Transparansi dalam proses penempatan tenaga kerja dinilai sangat penting agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, oknum berinisial AY yang disebut dalam dugaan tersebut belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi. Awak media masih terus berupaya menghubungi yang bersangkutan guna mendapatkan penjelasan berimbang.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut nasib banyak pencari kerja di Halmahera Selatan yang selama ini menggantungkan harapan pada peluang kerja di sektor pertambangan dan industri. Jika praktik pungli terus dibiarkan, maka bukan hanya merusak citra pemerintah daerah, tetapi juga memperlebar jurang ketidakadilan sosial di tengah masyarakat.

Redaksi: wan
Memuat konten...