Diduga Dipersulit Sejumlah Oknum, Kontraktor Lokal Fahmi Bin Usman Minta Keadilan atas Proyek Instalasi Listrik Desa Jojame. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Diduga Dipersulit Sejumlah Oknum, Kontraktor Lokal Fahmi Bin Usman Minta Keadilan atas Proyek Instalasi Listrik Desa Jojame.

Sunday, 10 May 2026

Kantor Desa Jojame : editing Investigasi Warta Global Indonesia

Halmahera Selatan, WartaGlobal.id - Kontraktor lokal Fahmi Bin Usman mengaku mengalami kerugian besar dan diduga dipersulit oleh sejumlah oknum dalam pelaksanaan proyek pemasangan instalasi listrik dan pengadaan meteran listrik warga Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Proyek tersebut diketahui bersumber dari APBDes Desa Jojame Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp378.650.000 berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama tertanggal 2 Mei 2023 antara Umar Meng selaku Pjs Kepala Desa Jojame dan Fahmi Bin Usman sebagai penyedia barang/jasa.

Dalam pelaksanaannya, proyek ditujukan untuk melayani sekitar 137 rumah warga sebagaimana hasil Musrenbang Desa (Musdes) tahun 2023. Hingga pekerjaan berjalan sekitar 80 persen, tercatat sebanyak 126 warga telah memperoleh pemasangan instalasi listrik dan meteran.

Fahmi Bin Usman menyebut dirinya telah menggunakan dana pribadi dan melakukan pengadaan material demi memastikan pekerjaan tetap berjalan. Selain itu, pencairan dana awal sebesar Rp100 juta juga telah dilakukan sesuai mekanisme Dana Desa yang direncanakan dicairkan secara bertahap.

Namun di tengah pelaksanaan proyek, terjadi pergantian penanggung jawab kepada Suaib Hehanusa. Menurut Fahmi, pada saat pergantian tersebut pekerjaan masih berlangsung dan diketahui langsung oleh pihak terkait. Akan tetapi, setelah pergantian itu pembayaran pekerjaan tidak lagi dilanjutkan.


Persoalan semakin rumit ketika muncul pernyataan mengenai adanya kontrak lain dengan Iswan Abubakar. Permasalahan tersebut bahkan sempat dibahas dalam forum desa dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Fahmi Bin Usman menduga adanya upaya dari oknum-oknum tertentu yang sengaja mempersulit dirinya dalam memperoleh hak pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Ia menilai persoalan ini terus berlarut-larut karena tidak adanya tanggung jawab yang jelas dari pihak-pihak terkait.

“Pekerjaan sudah berjalan, material sudah dibelanjakan, masyarakat juga sudah menikmati instalasi listrik. Tapi sampai sekarang hak saya belum diselesaikan. Saya merasa dipersulit dan seolah dibiarkan menghadapi persoalan ini sendiri,” ujar Fahmi Bin Usman.

Selain itu, dari total 127 unit barang yang telah dibelanjakan, disebutkan sebanyak 11 unit diambil oleh pihak tertentu. Dalam perkembangan selanjutnya, Iswan Abubakar disebut telah mengembalikan dana sebesar Rp60 juta dan berjanji melunasi sisanya dalam waktu tujuh hari. Namun hingga kini persoalan tersebut belum juga tuntas dan kembali dilaporkan melalui jalur hukum dengan kuasa hukum Safri Nyong.

Pergantian Penjabat Kepala Desa dari Rinto Lajima hingga Malik juga belum mampu menyelesaikan persoalan proyek tersebut. Meski sempat ada komunikasi dan janji penyelesaian kepada masyarakat, hingga kini belum ada kepastian yang diterima Fahmi Bin Usman.

Akibat persoalan tersebut, Fahmi memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai kurang lebih Rp150 juta. Sementara total belanja pekerjaan disebut hampir mencapai Rp300 juta.

Fahmi Bin Usman berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat turun tangan secara serius untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan. Ia juga meminta perhatian langsung dari Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba, agar masyarakat kecil dan kontraktor lokal tidak dirugikan dalam pelaksanaan proyek desa. Redaksi Canga/*

Memuat konten...