
Maluku Utara, WartaGlobal.Id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menuai kritik setelah mengalokasikan anggaran sebesar Rp548 juta untuk kebutuhan tata rias dan kesehatan Gubernur Sherly Tjoanda melalui Biro Umum Setda Maluku Utara. Penggunaan APBD tersebut dinilai tidak mencerminkan skala prioritas di tengah masih banyaknya persoalan pelayanan dasar yang dihadapi masyarakat.
Data anggaran menunjukkan Rp48 juta dialokasikan khusus untuk kebutuhan tata rias gubernur atau setara sekitar Rp4 juta per bulan. Sementara anggaran pemeriksaan kesehatan dan perawatan kesehatan kepala daerah mencapai Rp500 juta per tahun atau sekitar Rp41,6 juta per bulan.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan kondisi riil masyarakat Maluku Utara, terutama di wilayah pelosok yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas kesehatan dan tenaga medis.
“Bukan cuma wajah yang bersinar, mungkin sampai bayangannya pun terlihat cantik di layar ponsel berkat polesan APBD,” sindir Uchok dalam keterangannya.
Ia menyebut fenomena itu sebagai gambaran perubahan orientasi kepemimpinan yang lebih menitikberatkan pada pencitraan dibanding pembangunan nyata.
“Ini adalah era Gubernur Medsos. Jika dulu indikator kinerja adalah jumlah sekolah atau jalan yang dibangun, sekarang cukup diukur dari berapa likes, views, dan puja-puji netizen di kolom komentar,” ujarnya.
Uchok juga mempertanyakan penggunaan uang rakyat untuk kebutuhan pribadi gubernur, mengingat latar belakang kekayaan yang dimiliki kepala daerah tersebut.
“Beliau punya harta yang cukup untuk membiayai gaya hidup hingga tujuh turunan. Namun anehnya, untuk urusan bedak dan kesehatan pribadi, masih harus ‘berbagi beban’ dengan rakyat melalui kas daerah,” cecarnya.
Kritik terhadap penggunaan APBD ini kembali memunculkan tuntutan agar pemerintah daerah lebih transparan dan memiliki keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. Sejumlah kalangan menilai anggaran daerah seharusnya diprioritaskan untuk memperbaiki layanan kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang hingga kini masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Maluku Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum memberikan penjelasan resmi terkait urgensi dan dasar pengalokasian anggaran tersebut. /*Redaksi Canga


.jpg)