Dana Desa Pada Tuo di Duga Korupsi di Kecamatan Tondra Kabupaten Bone: Ketua investigasi Analisis Ham Desak inspektorat Dan Aparat Bertindak Tegas - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dana Desa Pada Tuo di Duga Korupsi di Kecamatan Tondra Kabupaten Bone: Ketua investigasi Analisis Ham Desak inspektorat Dan Aparat Bertindak Tegas

Saturday, 23 November 2024
Bone, Sulawesi Selatan – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa padatuo Kecamatan tondra, Kabupaten Bone, mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian publik. Ketua investigasi DPD(M.Hamsa)Lembaga Analisis ham, menyerukan tindakan tegas dari Inspektorat Bone dan aparat penegak hukum terkait indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut.  

Kasus ini menyeret nama Kepala Desa (Saifuddin) , beserta sejumlah pihak lainnya, termasuk bendahara desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Dugaan korupsi mencuat pada beberapa proyek besar yang dibiayai Dana Desa tahun anggaran 2022-2023-2024. Proyek-proyek tersebut meliputi:  
1. Pembangunan talud jalan tani dusun luppereng volume 390 meter (2022): Anggaran sebesar Rp 209.957.178. diduga terjadi mark-up. Hanya satu sisi dan kropos kekurangan semen.
2. Pengadaan tandong air  (2023): Dengan nilai Rp 202.950.000. proyek ini juga diduga mengalami mark-up.
  
3. Pembangunan jalan tani(Lanjutan)Tahun (2023): Anggaran sebesar Rp 253.180.650. diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). 
4. Pembangunan jalan tani (2024) dengan anggaran senilai Rp 150.000.000. diduga mark-up.
Menurut sejumlah sumber anonim di masyarakat, proyek jalan tani yang didanai Dana Desa 2022-2023-2024 bahkan disebut telah dikerjakan tanpa kejelasan prosedural.  

"Indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini sangat jelas," ujar ketua investiga analisis ham. Ia menyoroti adanya ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek. "Proyek yang diklaim dikerjakan pada 2022-2023,2024 tetapi pencairan anggarannya menunjukkan ketidak sesuaian yang mencurigakan," tegasnya.  

Desakan Audit dan Penindakan Tegas,  
Ketua investigasi meminta, Inspektorat Bone, untuk segera melakukan audit ulang terhadap anggaran Dana Desa 2022-2023.2024 "Ini adalah potensi kerugian negara yang tidak bisa diabaikan," tambahnya.  

Ia juga mendesak, Kapolda sul sel, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ombudsman Sulawesi Selatan, untuk segera turun tangan.
"Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa harus ditegakkan. Langkah hukum yang cepat dan tegas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik," tegas Saleh.  

"Kami mendukung penuh pengawasan, khususnya oleh Inspektorat. Kami ingin memastikan pengelolaan Dana Desa semakin baik ke depannya. Namun, yang tidak bisa kami toleransi adalah jika ada pihak yang mencoba melakukan dikonfirmasinya tidak mengakui  menutupi kebenaran," pungkasnya.  

Publik kini menunggu tindakan nyata dari aparat hukum untuk menuntaskan dugaan korupsi ini dan memastikan tidak ada lagi penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bone.

Jumat 22 November 2024
Tim investigasi menghubungi nomor whatsapp kepala desa saifuddin di konfirmasi anggaran dana desa yang telah digunakannya. 
Kepala desa pada tuo mengungkapkan menyangkali pada poin 2 bahwa tidak ada dikerjakannya. Menurut papan apbdesa terpanpan didepan kantor desa pada tuo ada tertertera pada nomor 7 dan poin dua pantauan tim investigasi. 

Kepala desa saifuddin diduga menipu tim investigasi wartaglobal dengan unsur pidana atas perbuatannya dan melanggar UUD pers.
Hingga berita ini diturunkan kepala desa belum ditemui dikonfirmasi selanjutnya. (Tim). 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment