Dugaan Korupsi Dana Desa di Tenripakkua, Bone: Ketua investigasi DPD Analisis Ham Desak Aparat Hukum Bergerak Cepat - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dugaan Korupsi Dana Desa di Tenripakkua, Bone: Ketua investigasi DPD Analisis Ham Desak Aparat Hukum Bergerak Cepat

Saturday, 23 November 2024
Bone// investigasi wartaglobal.id/ Sulawesi Selatan – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa tenripakkua Kecamatan lappariaja, Kabupaten Bone, mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian publik. Ketua investigasi dpd bone, Lembaga Analisis ham,(M.Hamza) , menyerukan tindakan tegas dari Inspektorat Bone dan aparat penegak hukum terkait indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut.  

Kasus ini menyeret nama Kepala Desa Muh, Saleh P. Sp.Msi, beserta sejumlah pihak lainnya, termasuk bendahara desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Dugaan korupsi mencuat pada beberapa proyek besar yang dibiayai Dana Desa tahun anggaran 2020-2021-2022.2023. Proyek-proyek tersebut meliputi:  
1. Pembangunan rabat beton mabbatue (2020) dana desa senilai Rp 146.353.500.

2. Pembangunan jembatan beton volume 1 unit dusun ulaweng  (2021): Anggaran sebesar Rp 375.395.000209. diduga terjadi mark-up. Tidak adanya berapa panjang berapa lebar.
3. Perkerasan jalan, rabat beton (2021) senilai Rp 57.730.100.
4. Pembangunan prasana jalan tani dusun mabbatue (2022): Dengan nilai Rp 34.668.000. proyek ini juga diduga mengalami mark-up.  
5. Pembangunan paving blok Tahun (2023): Anggaran sebesar Rp 208.518.000. diduga mark-up.

Menurut sejumlah sumber anonim di masyarakat, proyek jalan tani yang didanai Dana Desa 2020-2021-2022-2023. bahkan disebut telah dikerjakan tanpa kejelasan prosedural.  

"Indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini sangat jelas," ujar ketua investiga analisis ham. Ia menyoroti adanya ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek. "Proyek yang diklaim dikerjakan pada 2020-2021-2022-2023, tetapi pencairan anggarannya menunjukkan ketidak sesuaian yang mencurigakan," tegasnya.  

Desakan Audit dan Penindakan Tegas,  
Ketua investigasi analisis ham dpd, Hamzah, meminta, Inspektorat Bone, untuk segera melakukan audit ulang terhadap anggaran Dana Desa 2020- 2021-2022-2023. "Ini adalah potensi kerugian negara yang tidak bisa diabaikan," tambahnya.  

Ia juga mendesak, Kapolda sul sel, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ombudsman Sulawesi Selatan, untuk segera turun tangan.
"Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa harus ditegakkan. Langkah hukum yang cepat dan tegas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik," tegas.  

"Kami mendukung penuh pengawasan, khususnya oleh Inspektorat. Kami ingin memastikan pengelolaan Dana Desa semakin baik ke depannya. Namun, yang tidak bisa kami toleransi adalah jika ada pihak yang mencoba melakukan dikonfirmasinya tidak mengakui  menutupi kebenaran," pungkasnya.  

Publik kini menunggu tindakan nyata dari aparat hukum untuk menuntaskan dugaan korupsi ini dan memastikan tidak ada lagi penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bone.

Hingga berita ini ditayangkan kepala desa tenripakkua, Muh. Saleh p.Sp.Msi) belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini, baik melalui sambungan telepon maupun konfirmasi langsung. "Tim"

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment