Desa Kasang Mungkal Bergejolak: Dugaan "Orang Kuat" Berkedok Kedekatan dengan Penguasa, Warga Pertanyakan Mengapa Tak Tersentuh? - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Desa Kasang Mungkal Bergejolak: Dugaan "Orang Kuat" Berkedok Kedekatan dengan Penguasa, Warga Pertanyakan Mengapa Tak Tersentuh?

Tuesday, 30 June 2026

InvestigasiWartaGlobal.id | Pekanbaru – Ada yang sedang tidak baik-baik saja di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Di balik riuhnya tuntutan masyarakat, terselip pertanyaan besar yang hingga kini belum terjawab: mengapa seorang oknum aparatur desa yang berkali-kali dikeluhkan warga masih tetap bertahan dalam jabatannya?

Nama MR, seorang Kepala Urusan (Kaur) Desa, menjadi pusat perhatian setelah ratusan warga bersama ninik mamak dari tiga suku turun ke jalan menuntut pencopotannya. Bagi masyarakat, aksi itu bukan sekadar demonstrasi, melainkan luapan kekecewaan yang disebut telah dipendam cukup lama.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga dan tokoh masyarakat, MR diduga berulang kali mencatut nama Bupati Rokan Hulu Anton dan Wakil Bupati Syafrudin Poti untuk membangun citra sebagai sosok yang memiliki akses langsung ke lingkaran kekuasaan.

Lebih jauh lagi, warga mengaku sering mendengar pernyataan bahwa MR mampu memengaruhi posisi aparatur pemerintahan, mulai dari perangkat desa hingga lurah dan camat. Klaim-klaim seperti itu, apabila benar pernah disampaikan, dinilai telah menciptakan rasa takut sekaligus kesan seolah ada kekuasaan yang berada di luar mekanisme pemerintahan yang sah.

Namun yang paling menyita perhatian adalah dugaan permintaan uang kepada keluarga seorang warga yang tengah menghadapi persoalan hukum.

Menurut pengakuan keluarga tersebut, MR diduga meminta uang Rp5 juta dengan janji dapat mengeluarkan seorang tahanan dari Polsek Bonai Darussalam dalam waktu tiga hari. Karena tidak memiliki dana sebesar itu, keluarga mengaku hanya mampu menyerahkan Rp3 juta yang disebut berasal dari dana santunan anak yatim.

Janji itu, menurut keluarga, tidak pernah terwujud. Bahkan setelahnya muncul lagi dugaan permintaan tambahan uang.

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui penyelidikan aparat penegak hukum, maka persoalan ini tidak lagi berhenti pada pelanggaran etika aparatur desa, melainkan berpotensi mengandung unsur tindak pidana yang harus diproses sesuai ketentuan hukum.

InvestigasiWartaGlobal.id juga mencatat adanya keluhan warga mengenai dugaan proses pengangkatan MR sebagai Kepala Urusan dan penunjukannya sebagai pimpinan BUMDes yang disebut tidak melalui prosedur yang terbuka. Klaim ini memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen administrasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Yang tak kalah menjadi sorotan adalah respons pemerintah desa. Menurut tokoh masyarakat Datuk Ulakmano, berbagai keberatan telah disampaikan kepada Penjabat Kepala Desa Sudirman. Namun hingga demonstrasi berlangsung, warga mengaku belum melihat langkah konkret yang menjawab keresahan tersebut.

Kondisi inilah yang memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Apakah laporan warga belum cukup kuat untuk ditindaklanjuti, atau justru ada faktor lain yang membuat persoalan ini berjalan di tempat? Pertanyaan itu patut dijawab melalui mekanisme pemerintahan yang transparan dan akuntabel, bukan melalui asumsi.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hulu Syafrudin Poti mengakui mengenal MR dan menyebut yang bersangkutan berniat mencalonkan diri sebagai kepala desa. Namun ia menegaskan belum mengetahui substansi persoalan yang dikeluhkan warga. Poti juga menyatakan bahwa apabila dugaan pemerasan maupun tindakan lain benar terjadi, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus dibuktikan melalui proses hukum.

Kini sorotan publik mengarah kepada Penjabat Kepala Desa Kasang Mungkal, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Inspektorat, serta aparat penegak hukum. Warga menunggu langkah nyata: apakah seluruh dugaan yang telah memicu aksi ratusan warga akan diperiksa secara terbuka, atau justru berhenti sebagai deretan keluhan tanpa penyelesaian.

Dalam negara hukum, setiap warga negara berhak atas asas praduga tak bersalah. Namun, setiap laporan masyarakat yang mengandung dugaan penyalahgunaan jabatan, intimidasi, atau penyimpangan administrasi juga layak ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Itulah ujian sesungguhnya bagi integritas pemerintahan dan penegakan hukum di Kabupaten Rokan Hulu.

Reporter: Zulkarnain Idrus

Memuat konten...