Kalbar.WARTAGLOBAL.id--KAPUAS HULU – Kondisi bangunan SDN 03 yang berlokasi di Jalan Kalimantan RT 008/RW 002, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menuai sorotan masyarakat. Sekolah dasar yang telah berdiri lebih dari setengah abad itu disebut belum pernah mendapat renovasi menyeluruh, sehingga kondisi fisik bangunannya kini dinilai memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan berat. Atap bocor di berbagai titik sehingga saat hujan deras air masuk ke dalam kelas dan mengguyur aktivitas belajar. Sejumlah plafon terlihat jebol dan menggantung, sementara lantai di beberapa bagian bergelombang akibat usia bangunan yang sudah tua.
Orang tua siswa mengaku khawatir setiap kali anak-anak mereka mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kekhawatiran terbesar muncul karena plafon yang telah lapuk dikhawatirkan sewaktu-waktu ambruk dan menimpa siswa maupun guru.
"Kalau hujan, anak-anak belajar sambil menghindari tetesan air. Kami takut suatu saat plafon roboh ketika jam pelajaran berlangsung. Jangan sampai ada korban baru pemerintah bergerak," ujar salah seorang wali murid.
Kekecewaan juga disampaikan masyarakat sekitar. Menurut mereka, SDN 03 merupakan sekolah yang telah melahirkan banyak generasi berprestasi. Tidak sedikit alumninya yang kini menjadi aparatur pemerintahan maupun anggota legislatif. Namun ironisnya, kondisi bangunan sekolah justru tertinggal dan belum memperoleh perhatian serius.
Warga mempertanyakan prioritas pemerintah dalam pemerataan pembangunan sarana pendidikan. Mereka menilai pemeliharaan gedung sekolah seharusnya menjadi kebutuhan mendasar demi menjamin keselamatan peserta didik dan kualitas proses belajar.
Pendapat pakar konstruksi
Pakar konstruksi bangunan menjelaskan bahwa bangunan yang telah berusia lebih dari 50 tahun, terutama yang belum pernah direhabilitasi secara menyeluruh, wajib menjalani pemeriksaan teknis. Material seperti rangka atap, plafon, dan struktur lantai dapat mengalami penurunan kekuatan akibat faktor usia, kelembapan, serta pembebanan selama puluhan tahun.
Menurut Mulyadi. MS, Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen RI plafon yang lapuk dan mulai terlepas merupakan tanda adanya risiko kegagalan elemen bangunan. Kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi membahayakan penghuni gedung apabila tidak segera ditangani. Selain itu, kebocoran yang terus berlangsung dapat mempercepat kerusakan struktur dan menimbulkan biaya perbaikan yang lebih besar di kemudian hari.
Mulyadi menyarankan pemerintah segera melakukan audit teknis menyeluruh untuk menentukan apakah bangunan masih layak digunakan atau memerlukan rehabilitasi berat maupun pembangunan kembali.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah konkret. Mereka menegaskan bahwa keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung di lingkungan yang aman dan layak.
Editor : Tim Red


.jpg)