Kasus Investasi Emas Bali Memanas, Nama Arya Wedakarna dan Dr. Ramesh Sastry Disebut dalam Surat Krisna. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kasus Investasi Emas Bali Memanas, Nama Arya Wedakarna dan Dr. Ramesh Sastry Disebut dalam Surat Krisna.

Monday, 5 October 2026

DENPASAR, Investigasi. WartaGlobal.id

Kasus dugaan penipuan investasi emas yang dikaitkan dengan owner Divine Gems & Jewelry Bali, Krisna, memasuki babak baru. Persoalan yang semula berkutat pada dugaan aliran dana kini melebar ke persoalan struktur perusahaan dan pihak-pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan PT New Divine.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Kapolri, Menteri Hukum, serta sejumlah lembaga dan organisasi internasional, Krisna menyampaikan keberatan terhadap proses penanganan perkara yang menurutnya belum mengungkap seluruh pihak yang berkaitan dengan perusahaan.

Dua nama yang muncul dalam surat tersebut adalah Arya Wedakarna dan Dr. Ramesh Sastry. Namun, penyebutan nama keduanya dalam surat Krisna tidak dengan sendirinya membuktikan adanya keterlibatan dalam dugaan tindak pidana. Keterangan tersebut masih merupakan klaim dari pihak Krisna yang membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Krisna bahkan menyatakan dirinya merasa ditempatkan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Menurutnya, penyidik semestinya menelusuri secara menyeluruh akta pendirian, struktur kepemilikan, pemegang saham, serta hubungan hukum seluruh pihak yang tercatat dalam perusahaan.

“Menurut saya sangat aneh apabila pihak berwenang tidak mengetahui siapa saja pemegang saham dan mitra legal perusahaan. Akta pendirian perusahaan seharusnya dapat diperiksa untuk mengetahui seluruh pihak yang secara resmi tercatat,” demikian pernyataan Krisna dalam surat tersebut.

Krisna juga menyebut Dr. Ramesh Sastry sebagai pemegang saham PT New Divine. Dalam surat yang sama, ia mengaitkan Dr. Ramesh dengan Arya Wedakarna.

Terhadap nama Arya Wedakarna, Krisna meminta agar persoalan tersebut dilihat secara objektif dan tidak berhenti pada tudingan terhadap satu pihak.

“Sebagai pejabat publik, saya berharap Bapak Arya Wedakarna dapat melihat persoalan ini secara objektif,” tulis Krisna.

Ia mempertanyakan bagaimana seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban apabila struktur kepemilikan dan fakta hukum perusahaan belum diperiksa secara menyeluruh.

Krisna juga menyatakan siap memberikan bukti atas setiap tuduhan yang disampaikannya. Pada saat yang sama, ia meminta seluruh pihak yang menyampaikan tuduhan terhadap dirinya juga bersedia memberikan keterangan dan bukti kepada aparat penegak hukum.

Polemik semakin melebar karena surat tersebut disebut turut dikirimkan kepada sejumlah lembaga dan forum internasional, termasuk ICSID, OECD National Contact Points serta pihak di India, Malaysia, Dubai dan Portugal.

Kini, titik krusial perkara bukan semata siapa yang dituduh, melainkan apakah seluruh struktur perusahaan, hubungan hukum, aliran dana, serta pihak yang tercatat secara resmi akan diperiksa secara menyeluruh.

Pernyataan Krisna telah membuka ruang pertanyaan baru. Namun, jawaban atas pertanyaan tersebut tetap berada pada proses hukum dan pembuktian.

/*Redaksi Isbat

Memuat konten...