Ginda Ansori Wayka Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penganiayaan Jurnalis Warta Global di Kolaka Utara. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Ginda Ansori Wayka Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penganiayaan Jurnalis Warta Global di Kolaka Utara.

Sunday, 27 September 2026

Kolaka Utara, Investigasi.WartaGlobal.id - Penasihat Hukum Warta Global, Ginda Ansori Wayka, angkat bicara menyikapi dugaan penganiayaan terhadap jurnalis investigasi Warta Global di Sulawesi Tenggara yang disebut terjadi di Kabupaten Kolaka Utara.

Informasi mengenai kejadian itu dikonfirmasi langsung oleh pimpinan Warta Global Sulawesi Tenggara kepada Warta Global Indonesia di Jakarta pada Jumat (26/9/2026).

Dalam laporan yang diterima, jurnalis tersebut diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Desa Mekuasseng, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Herman. Korban disebut dihantam menggunakan sarung parang hingga mengalami luka serius pada bagian kepala dan telinga.

Kondisi korban dilaporkan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jafar Harun. Bahkan, dalam informasi yang diterima, korban disebut belum sadarkan diri.

“Beliau masih di Rumah Sakit Jafar Harun belum sadarkan diri,” demikian pesan yang diterima.

Menanggapi kabar tersebut, Ginda meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Ia menilai perkara ini harus diproses secara serius apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya tindak pidana.

“Terkait dengan peristiwa ini, kami minta agar diusut dengan tuntas dan diberikan sanksi yang tegas dan berat bagi pelaku agar menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak berbuat demikian kepada jurnalis-jurnalis yang sedang bertugas di lapangan,” ujar Ginda.

Ia juga mengingatkan bahwa jurnalis memiliki perlindungan hukum ketika menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, setiap tindakan kekerasan terhadap wartawan harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Para jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang,” tegasnya.

Ginda berharap aparat dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai perkembangan penanganan perkara dan kondisi terbaru korban masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Ginda Ansori Wayka meminta dugaan penganiayaan tersebut diusut sampai tuntas dan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum. Redaksi

Memuat konten...