
Hal-Sel, INVESTIGASI.ID– Kawasan Hutan Kota Budaya Saruma atau Taman Cangamatau, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan mengalami kebakaran hingga tiga kali. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di kawasan ruang terbuka hijau yang berada tidak jauh dari Kantor Bupati Halmahera Selatan tersebut. Rabu, 28/10/2026.
Kebakaran yang berulang kali terjadi itu menimbulkan kekhawatiran, terlebih jika penanganan pada kejadian sebelumnya belum disertai langkah antisipasi yang memadai untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
Peristiwa terbaru terpantau ketika awak media bersama sejumlah wartawan melintas di kawasan Hutan Kota Budaya Saruma pada pukul 12.53 WIT. Saat itu, terlihat asap mengepul dan menyelimuti sebagian area taman, yang mengindikasikan adanya titik api di dalam kawasan tersebut.
Pemandangan itu sontak menarik perhatian awak media untuk mengamati kondisi di sekitar lokasi. Rekaman video berdurasi 1 menit 19 detik yang diambil pada pukul 12.53 WIT turut memperlihatkan situasi di kawasan tersebut ketika asap masih terlihat.
Keberadaan asap tersebut memunculkan pertanyaan mengenai seberapa cepat upaya deteksi dan pencegahan dilakukan oleh pihak terkait. Apalagi, lokasi kebakaran berada berdekatan dengan pusat aktivitas pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam situasi seperti itu, langkah cepat sangat diperlukan untuk mencegah api membesar dan menjalar ke bagian lain kawasan. Petugas atau pihak yang pertama mengetahui adanya kebakaran diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada instansi berwenang agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Awak media juga menyoroti keberadaan sejumlah pegawai yang terlihat masih beraktivitas di lingkungan perkantoran saat asap terpantau. Namun, belum diketahui secara pasti apakah mereka telah mengetahui sumber asap tersebut atau apakah laporan telah disampaikan kepada petugas pemadam kebakaran.
Kondisi ini menjadi perhatian karena kebakaran yang tidak segera ditangani berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, menghanguskan vegetasi, serta mengancam fasilitas yang berada di sekitar kawasan. Karena itu, koordinasi antara pengelola kawasan, instansi pemerintah, dan petugas pemadam kebakaran menjadi hal penting dalam penanganan kejadian serupa.
Situasi semakin memprihatinkan ketika api dilaporkan membesar hingga malam hari. Berdasarkan keterangan yang disampaikan awak media, petugas pemadam kebakaran baru melakukan upaya pemadaman sekitar pukul 01.35 WIT dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran.
Kehadiran petugas dengan dua unit armada tersebut menjadi langkah penting untuk mengendalikan kobaran api. Meski demikian, waktu penanganan serta kondisi awal kebakaran perlu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama untuk mengetahui penyebab api kembali muncul dan apakah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap titik-titik yang berpotensi menyimpan bara.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kebakaran, luas area yang terdampak, serta besarnya kerugian belum dapat dipastikan. Belum ada pula keterangan resmi dari pihak pengelola kawasan maupun instansi terkait mengenai rangkaian kejadian kebakaran yang disebut telah terjadi sebanyak tiga kali tersebut.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan instansi berwenang segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan, penanganan, serta pencegahan kebakaran di Hutan Kota Budaya Saruma atau Taman Cangamatau.
Selain memastikan api benar-benar padam, pemeriksaan berkala terhadap kawasan tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Penyediaan sarana pemantauan, kesiapsiagaan petugas, serta mekanisme pelaporan cepat juga diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Peristiwa ini hendaknya menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Hutan kota bukan sekadar ruang terbuka hijau, melainkan bagian dari lingkungan publik yang perlu dijaga bersama. Penanganan yang cepat, transparan, dan terkoordinasi diharapkan dapat mencegah kebakaran susulan sekaligus memastikan keamanan kawasan Hutan Kota Budaya Saruma bagi masyarakat Halmahera Selatan.
Redaksi : wan

.jpg)