12 TITIK DIGEREBEK, 10 GUBUK DIHANCURKAN! POLRES BINJAI DITANTANG BONGKAR JARINGAN NARKOBA - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

12 TITIK DIGEREBEK, 10 GUBUK DIHANCURKAN! POLRES BINJAI DITANTANG BONGKAR JARINGAN NARKOBA

Monday, 26 October 2026

BINJAI — InvestigasiWartaGlobal.id | Sepuluh gubuk dirobohkan dan dibakar, 12 lokasi digerebek, tiga orang diamankan. Itulah hasil Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Satresnarkoba Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai pada 9–21 Oktober 2026. Namun, di balik penindakan tersebut, pekerjaan besar aparat belum boleh berhenti pada penghancuran gubuk: siapa pemasok narkotika, dari mana barang haram itu berasal, dan apakah jaringan peredarannya sudah benar-benar terungkap?

Pertanyaan itu penting karena membongkar tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba tidak otomatis memutus mata rantai peredarannya. Jika pemasok dan jaringan di belakangnya tidak ditelusuri sampai tuntas, lokasi serupa berpotensi kembali bermunculan.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PS (48) yang diduga terlibat dalam peredaran ganja. Dari tangan PS, polisi menyita 14 paket ganja yang dibungkus kertas dengan berat bruto 123,3 gram. Dua orang lainnya turut diamankan karena diduga sebagai pengguna narkotika.

Fakta penindakan ini disampaikan melalui keterangan Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H. Adapun keterlibatan masing-masing orang dan status hukum akhirnya tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berlaku.

14 PAKET GANJA DAN PULUHAN ALAT ISAP DITEMUKAN

Selain 14 paket ganja, petugas mengamankan sejumlah barang yang ditemukan dalam rangkaian operasi, yakni 34 plastik klip transparan, 38 pipet skop, tujuh korek api, 18 alat isap sabu atau bong, serta dua kaca pirek.

Barang-barang tersebut menjadi bagian dari bukti yang perlu diteliti untuk memperjelas dugaan aktivitas narkotika di lokasi penindakan.

Namun, publik membutuhkan lebih dari sekadar daftar barang bukti. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara, termasuk hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, status hukum mereka, dan apakah penyidik menemukan petunjuk yang dapat mengarah kepada pemasok atau pihak lain yang diduga terlibat.

Tentu, pengembangan perkara harus berlandaskan alat bukti yang sah. Tidak boleh ada pihak yang dinyatakan bersalah hanya berdasarkan dugaan, tetapi penyelidikan juga tidak semestinya berhenti ketika tempat yang dicurigai sudah dihancurkan.

ENAM KECAMATAN MENJADI SASARAN

Berdasarkan keterangan Satresnarkoba Polres Binjai, 12 lokasi yang menjadi sasaran OSN tersebar di enam kecamatan, dengan rincian:

  • Binjai Utara: 3 lokasi.
  • Selesai: 3 lokasi.
  • Binjai Selatan: 1 lokasi.
  • Sei Bingai: 2 lokasi.
  • Binjai Kota: 2 lokasi.
  • Binjai Timur: 1 lokasi.

Dari 12 lokasi tersebut, petugas merobohkan dan membakar 10 gubuk yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Sebaran lokasi ini menunjukkan luasnya wilayah yang menjadi sasaran operasi. Akan tetapi, data tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh titik peredaran narkotika di kawasan itu telah dituntaskan.

Karena itu, langkah lanjutan perlu diarahkan pada pemetaan titik rawan, pengumpulan informasi masyarakat, pengembangan barang bukti, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran.

KASAT NARKOBA TEGASKAN KOMITMEN, PUBLIK MENUNGGU HASIL BERKELANJUTAN

AKP Ismail Pane menegaskan bahwa operasi gabungan merupakan bentuk komitmen Polres Binjai bersama BNNK Binjai untuk menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai bersama BNNK dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Ismail, Kamis (22/10/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan penindakan. Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen itu berlanjut dalam bentuk hasil yang terukur, bukan hanya operasi sesaat.

Pembongkaran gubuk dapat menghilangkan tempat yang dicurigai digunakan untuk aktivitas narkotika. Namun, keberhasilan pemberantasan tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang dirobohkan. Pengungkapan jaringan, penanganan perkara berdasarkan bukti, dan pencegahan agar lokasi serupa tidak kembali beroperasi juga menjadi bagian penting.

KAPOLRES AJAK WARGA MELAPOR

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat.

Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui saluran resmi kepolisian.

Partisipasi warga memang penting, terutama untuk membantu aparat mengenali aktivitas mencurigakan dan titik-titik yang diduga rawan narkoba. Namun, laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Kini, tantangannya jelas: jangan biarkan keberhasilan merobohkan 10 gubuk menjadi akhir dari operasi. Publik menunggu tindak lanjut yang konkret, mulai dari perkembangan status tiga orang yang diamankan hingga pengungkapan pemasok apabila ditemukan bukti yang mengarah ke jaringan lebih luas.

Sebab, gubuk bisa dihancurkan dalam hitungan jam, tetapi memutus peredaran narkotika membutuhkan penyelidikan yang serius, penegakan hukum yang konsisten, dan pengawasan berkelanjutan.

Hingga informasi yang tersedia dalam laporan ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum akhir ketiga orang yang diamankan maupun hasil pengembangan terhadap dugaan jaringan pemasok. 

Reporter: Zulkarnain Idrus

Memuat konten...