Wartawan Ditolak Saat Konfirmasi Dugaan Pelanggaran di Kusu Island Resort, Pengelola Enggan Berikan Penjelasan - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Wartawan Ditolak Saat Konfirmasi Dugaan Pelanggaran di Kusu Island Resort, Pengelola Enggan Berikan Penjelasan

Saturday, 25 July 2026

Hal-Sel, INVESTIGASI. – Upaya wartawan untuk mengonfirmasi sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang diduga terjadi di kawasan Kusu Island Resort, Pulau Kusu, Kabupaten Halmahera Selatan, berujung penolakan. Pengelola resort, Barbara, warga negara Austria yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengelola resort tersebut, memilih tidak memberikan keterangan terkait berbagai dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian publik.

Saat ditemui langsung di kawasan resort pada Sabtu (25/7/2026), Barbara awalnya menyambut kedatangan wartawan menggunakan bahasa Indonesia. Namun, ketika pertanyaan mulai mengarah pada dugaan aktivitas usaha yang tidak sesuai ketentuan, seperti keberadaan somel kayu, dugaan penebangan mangrove, hingga legalitas pembangunan fasilitas di kawasan pesisir Pulau Kusu, ia langsung beralih menggunakan bahasa Inggris dan menolak menjawab seluruh pertanyaan.

"No comment. Kami memang tidak berbicara dengan pers. Suami saya masih di luar daerah. Mungkin Selasa malam baru kembali," ujar Barbara.

Barbara juga menyatakan bahwa wartawan tidak dapat melakukan peliputan di kawasan resort tanpa adanya surat resmi dari pemerintah daerah."Harus ada surat dari pemerintah yang diberikan Bupati. Harus ada konfirmasi dari Bupati mengapa bisa masuk ke sini. Kami tidak ada komentar," katanya.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh seorang karyawan resort bernama Hery yang mendampingi Barbara selama pertemuan berlangsung. Menurut Hery, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan kepada media."Saya hanya karyawan. Kalau bos perempuan tidak memberikan keterangan, saya juga tidak bisa. Kami tunggu bos laki-laki datang karena keputusan harus dari mereka," ucapnya.

Penolakan tersebut tidak hanya sebatas wawancara. Barbara juga melarang wartawan mengambil foto maupun video di kawasan resort. Ia bahkan menyampaikan akan melaporkan kepada aparat apabila dokumentasi tersebut dipublikasikan."Tidak boleh foto atau video. Kalau ada yang memuat foto atau video, saya laporkan ke polisi dan pemerintah karena ini milik perusahaan," tegasnya.

Setelah itu, Barbara bersama Hery meminta wartawan meninggalkan kawasan resort dan mengarahkan rombongan menuju dermaga."Kami tidak menerima tamu dari pers. Resort ini hanya untuk tamu yang menginap, bukan untuk orang yang datang tanpa tujuan pemerintah," katanya.

Sebelum penolakan tersebut terjadi, wartawan sempat mengamati sejumlah aktivitas di lokasi. Di antaranya terlihat sebuah mesin somel kayu yang berada di kawasan resort. Selain itu, ditemukan pula bekas pembukaan lahan yang diduga berkaitan dengan pembangunan akses menuju jetty dan area cottage.

Di sejumlah titik pesisir Pulau Kusu juga tampak bekas penebangan vegetasi mangrove. Temuan-temuan di lapangan tersebut semakin menambah daftar dugaan pelanggaran yang sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat.

Sejumlah dugaan yang mencuat meliputi aktivitas somel kayu tanpa izin, dugaan penggunaan kayu besi, pembangunan dua unit jetty, penggalian sumur, hingga dugaan perusakan ekosistem mangrove yang berada di kawasan pesisir Pulau Kusu.

Berbagai dugaan tersebut sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan observasi dan investigasi di kawasan Kusu Island Resort setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan pengelola resort.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, pemerintah daerah belum menyampaikan hasil resmi dari pemeriksaan tersebut. Belum ada pula penjelasan mengenai status legalitas perizinan usaha resort maupun hasil pengawasan terhadap dugaan aktivitas yang dilaporkan masyarakat.

Belum adanya keterangan resmi dari pemerintah, ditambah sikap tertutup pengelola resort terhadap media, membuat berbagai dugaan tersebut masih belum memperoleh kepastian. Seluruh dugaan yang berkembang saat ini masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat menyampaikan hasil investigasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Transparansi dalam penanganan dugaan pelanggaran dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan pesisir Pulau Kusu, sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha pariwisata berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Kusu Island Resort belum memberikan tanggapan substantif atas berbagai dugaan yang dikonfirmasi wartawan. Dengan demikian, informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut masih bersifat dugaan dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. (Red) 
Memuat konten...