
Jakarta, WartaGlobal.id – Sejumlah organisasi pers dan komunitas jurnalis mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan terbuka menyusul penggunaan istilah "Londro Ireng" yang dikaitkan dengan profesi wartawan. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama yang dirilis di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Organisasi yang menandatangani pernyataan itu terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).
Dalam pernyataan tersebut, organisasi pers menilai penggunaan istilah tersebut berpotensi merendahkan profesi wartawan dan dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kebebasan pers di Indonesia.
"Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta kelompok masyarakat atas penggunaan istilah 'Londro Ireng' yang dikaitkan dengan profesi jurnalis," demikian bunyi pernyataan bersama enam organisasi pers.
Selain meminta permohonan maaf, organisasi-organisasi tersebut mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi publik yang menghormati profesi jurnalistik. Mereka menilai kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga oleh seluruh pihak, termasuk pejabat negara.
Para organisasi juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara pemerintah dan insan pers. Menurut mereka, kritik maupun perbedaan pandangan hendaknya disampaikan tanpa menggunakan istilah yang dapat menimbulkan stigma terhadap profesi tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun pihak Istana Kepresidenan terkait desakan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip cover both sides sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
"Permintaan maaf secara terbuka penting untuk menjaga penghormatan terhadap profesi jurnalis dan memperkuat komitmen bersama terhadap kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi," demikian pernyataan bersama enam organisasi pers.


.jpg)