Satpol PP Kalbar Jamin Nataru Aman dan Damai di Pontianak dan Kubu Raya - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Satpol PP Kalbar Jamin Nataru Aman dan Damai di Pontianak dan Kubu Raya

Friday, 19 December 2025


Kalbar.IVESTIGASI.wwWARTAGLOBALid Pontianak, 18 Desember 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyatakan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pengamanan maksimal akan digelar di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya demi menjamin umat Kristiani dan masyarakat umum dapat merayakan Nataru dengan tenang, aman, dan damai tanpa gangguan apa pun.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Edy Karnilan, pejabat Pemerintah Provinsi Kalbar yang membidangi penegakan hukum daerah, saat menerima kunjungan resmi Kabid Humas Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalbar, Muchlisin, bersama sejumlah awak media, pada pukul 13.00 wib di ruang kerjanya. 

Rombongan ini diterima dengan ramah dalam perbincangan harmonis, Edy menegaskan, pengamanan Nataru bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan operasi terpadu penegakan hukum. Satpol PP Kalbar akan bergerak bersama TNI, POLRI, dan Dinas Perhubungan, dengan fokus pengamanan rumah ibadah, pusat keramaian, jalur lalu lintas, hingga titik-titik rawan pelanggaran ketertiban umum.

“Penegakan hukum akan kami tingkatkan selama Nataru berlangsung. Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, apalagi berpotensi memicu keresahan masyarakat,” tegas Edy Karnilan.

Namun, pertemuan tersebut tak hanya membahas pengamanan Nataru. Rombongan GWI secara terbuka menyinggung kasus viral pembangunan menara tower di Gang Bersama 2, Kota Pontianak, yang belakangan menyulut kemarahan warga.

Dalam kasus tersebut, pembangunan menara diketahui belum melengkapi perizinan, namun pekerjaan fisik sudah hampir rampung. Proyek itu akhirnya berhasil dihentikan warga melalui proses mediasi. Ironisnya, salah satu poin hasil kesepakatan mediasi hingga kini belum direalisasikan, sehingga memicu kegeraman dan kecurigaan warga terhadap komitmen pihak terkait.

Menanggapi hal itu, Edy Karnilan menyampaikan pernyataan keras dan lugas di hadapan wartawan.

“Itu jelas melanggar aturan dan harus ditindak. Apalagi ijin nya belum lengkap, Tidak boleh ada aktivitas pembangunan tanpa izin, siapa pun pelakunya,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, baik korporasi maupun kontraktor, agar tidak bermain-main dengan aturan hukum dan mengabaikan hak masyarakat.

Kasus menara tower di Gg Bersama 2 dinilai menjadi preseden buruk bila tidak ditindak tegas. Pemerintah Provinsi Kalbar menegaskan, semangat pengamanan Nataru harus sejalan dengan ketegasan penegakan hukum, bukan hanya demi perayaan keagamaan yang damai, tetapi juga untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik.

Masyarakat pun kini menunggu aksi nyata, bukan sekadar pernyataan. Apakah penegakan hukum benar-benar akan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah, akan segera teruji di lapangan.


Sumber : Kabid Humas GWI Kalbar
Editor    : Muchlisin