Penahanan Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Yopi Saraung, Kian Menguatkan Penelusuran Korupsi Proyek Istana Daerah Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2023. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Penahanan Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Yopi Saraung, Kian Menguatkan Penelusuran Korupsi Proyek Istana Daerah Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2023.

Wednesday, 10 December 2025

Ternate, INVESTIGASI - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara resmi menahan Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Yopi Saraung, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2023. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif pada Rabu malam, 10 Desember 2025, yang sekaligus menegaskan bahwa konstruksi kasus ini memasuki tahap krusial.

Yopi merupakan tersangka kedua setelah penetapan Suprayitno, mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu. Keduanya diduga memiliki peran strategis dalam alur penyimpangan anggaran proyek senilai Rp17,5 miliar tersebut. Indikasi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar berdasarkan perhitungan penyidik yang kini tengah disempurnakan melalui audit lanjutan.

Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga, menyampaikan bahwa penahanan Yopi dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan. Ia menegaskan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Ternate. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari strategi percepatan dan efektivitas penyidikan agar penelusuran aliran anggaran semakin terang.

Penyidik menjerat Yopi dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Rangkaian pasal tersebut menunjukkan bahwa perbuatan yang disangkakan tidak hanya menyangkut penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga keterlibatan aktif dalam memperkaya pihak tertentu sehingga menimbulkan kerugian bagi negara.

Kejati Maluku Utara menegaskan bahwa penanganan kasus ini selaras dengan komitmen institusi untuk menindak tegas praktik korupsi, terutama pada proyek strategis daerah yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Langkah penahanan terhadap Yopi diyakini akan membuka jalan bagi pembuktian lebih dalam, termasuk potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang masih ditelusuri.

“Upaya penegakan ini penting agar pengelolaan anggaran publik tetap berada pada koridor hukum,” ujar Richard Sinaga.

Red/* Investigasi : NIA AIRA