
Hal-Sel, WARTAGLOBAL.id — Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), terus menyita perhatian publik. Peristiwa yang terjadi beberapa bulan lalu ini kembali mencuat setelah keluarga korban secara terbuka menyampaikan kekecewaan mereka atas lambannya penanganan oleh aparat kepolisian. Rabu, 10/12/2025.
Kasus ini menimpa JR, anak berusia 9 tahun yang dilaporkan menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh seorang pria berinisial MS, atau dikenal dengan nama Musa Sangaji. Laporan resmi telah masuk ke Polres Halmahera Selatan, dan pemeriksaan awal terhadap pelaku maupun sejumlah saksi sudah dilakukan. Namun hingga memasuki minggu ketiga sejak laporan diserahkan, pelaku masih belum ditahan. Kondisi ini memicu tanda tanya besar mengenai efektivitas dan ketegasan aparat dalam menangani perkara yang melibatkan anak di bawah umur.
Keluarga korban, khususnya ayah asuh JR, Sunarko Husen (37), menyampaikan kekecewaannya dengan raut wajah yang tak mampu ia sembunyikan. Saat ditemui awak media pada Senin (01/12), Sunarko menegaskan bahwa keluarga merasa seperti berjuang sendiri tanpa kepastian hukum yang jelas dan tanpa perlindungan yang seharusnya diberikan negara.
“Kami berharap pelaku segera ditahan. Laporan sudah masuk, pemeriksaan juga sudah dilakukan, tetapi sampai sekarang pelaku masih berkeliaran bebas. Keluarga tidak merasa aman dan kami sangat kecewa,” tegas Sunarko.
Menurutnya, status korban yang masih sangat belia seharusnya menjadi alasan kuat bagi aparat kepolisian untuk bertindak cepat demi memberikan rasa aman serta mencegah tekanan psikologis yang dapat memperburuk kondisi korban. Ia menilai lambannya penanganan bukan hanya membingungkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan bagi JR.
Dukungan dan suara kritis juga datang dari masyarakat Desa Silang. Ketua BPD Silang, Sawal Hi Jakaria, turut membenarkan adanya keterlambatan penanganan oleh pihak kepolisian. Ia menilai aparat seolah kehilangan kepekaan dalam menangani kasus yang memiliki dampak serius terhadap masa depan seorang anak.“Ini bukan perkara ringan. Sudah tiga minggu tetapi tindakannya seperti mati nurani. Kami menunggu ketegasan dari Polres Halmahera Selatan,” ujarnya lantang.
Sawal mengungkapkan bahwa keberadaan pelaku yang masih berkeliaran menimbulkan keresahan luas. Bagi keluarga korban, kondisi ini memperbesar rasa takut karena ada kemungkinan pelaku kembali mendekati korban atau mencoba melakukan intimidasi. Di tengah masyarakat sendiri, berbagai spekulasi mulai muncul mengenai adanya unsur kelalaian atau minimnya perhatian dari pihak kepolisian.
Warga Desa Silang semakin gusar karena kasus pencabulan anak seharusnya ditangani dengan langkah cepat, mulai dari penahanan, pengamanan korban, hingga pendampingan psikologis. Ketidaktegasan aparat dalam kasus ini memunculkan kritik keras bahwa Polres Halmahera Selatan diduga tidak efektif dalam menjalankan tugasnya, khususnya ketika menyangkut perlindungan anak.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum ditahannya MS. Ketidakjelasan informasi ini dinilai turut memperburuk persepsi publik yang menganggap aparat lambat merespons kasus sensitif dan krusial seperti ini.
Keluarga korban bersama masyarakat Desa Silang berharap agar penanganan kasus ini segera dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Mereka menilai penahanan pelaku menjadi langkah penting dalam memberikan rasa aman, keadilan, serta memastikan tidak adanya tekanan terhadap korban selama proses penyidikan berlangsung.
Redaksi: wan


.jpg)