
Hulu Sungai Utara, Investigasi.WartaGlobal.Id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diwarnai perlawanan serius. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri HSU, Taruna Fariadi (TAR), diduga melarikan diri dan menabrak petugas KPK menggunakan mobil saat hendak diamankan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika tim KPK berupaya melakukan penangkapan terhadap Taruna dalam rangka OTT. Namun, alih-alih kooperatif, yang bersangkutan justru melakukan perlawanan dan kabur dari lokasi. Bahkan, dalam proses pelarian itu, Taruna diduga dengan sengaja menabrak petugas KPK.
Kondisi petugas yang ditabrak dipastikan dalam keadaan selamat. “Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
Hingga kini, KPK belum memastikan apakah Taruna Fariadi telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun KPK menegaskan proses pengejaran masih terus dilakukan secara intensif. “Jika sudah ada perkembangan informasi akan kami sampaikan,” kata Budi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa Taruna melakukan perlawanan aktif saat hendak ditangkap. “Benar, pada saat petugas kami melakukan penangkapan terhadap terduga, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga saat ini sedang dilakukan upaya pencarian,” ujar Asep saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).
Asep menegaskan, apabila pencarian tidak membuahkan hasil dalam waktu dekat, KPK akan segera menerbitkan status DPO terhadap Taruna Fariadi. KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta institusi Kejaksaan dalam upaya pelacakan.
“Kami berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya. Kami juga berkoordinasi dengan keluarganya, karena biasanya pelarian akan mengarah ke orang-orang terdekat,” tegas Asep.
Dalam OTT ini, KPK menetapkan tiga pejabat Kejari HSU sebagai tersangka, yakni Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P. Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto (ASB), serta Kasi Datun Taruna Fariadi (TAR) yang kini masih dalam pencarian.
Kasus ini menambah daftar panjang catatan hitam penegakan hukum yang justru tercoreng oleh perilaku aparatnya sendiri. Publik kini menanti ketegasan KPK dalam menuntaskan pengejaran, sekaligus membuktikan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh upaya perlawanan dan pelarian.
“Kami yakin KPK akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas, siapa pun pelakunya,” ujar seorang sumber yang mengikuti perkembangan perkara ini.
Red/*


.jpg)