Yulius Liling, SP.,SH ; Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Palopo Siap Menerima Saran Kritik Membangun Demi Pelayanan Terbaik - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Yulius Liling, SP.,SH ; Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Palopo Siap Menerima Saran Kritik Membangun Demi Pelayanan Terbaik

Wednesday, 8 October 2025

Pelayanan di Kantor Emigrasi Kota Palopo 

Palopo,Investigasiwartaglobal.id - Pasca pemberitaan tentang pelayanan Imigrasi Kelas II Kota Palopo oleh Media Online Matapenatimur, menjadi perhatian serius dan langsung direspon oleh Kepala Bidang Humas Imigrasi Kota Palopo Yulius Liling, SP.,SH dan langsung diberikan respon positif untuk melakukan upaya klarifikasi terhadap pemberitaan pada media ini pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Silaturrahmi dengan sejumlah pihak dari rekan mitra PERS dan Aktifis di Kota Palopo dilakukan sekaligus sebagai wujud klarifikasi  berita pada tgl, 7 Oktober 2025 terkait Tentang pelayanan Kantor Imigrasi Kls Il Kota Palopo oleh Muhammad Ruslan Sanusi selaku Ketua cabang JPKP (Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah) Kota Palopo dan Luwu Raya. 

Klarifikasi yang dinilai luar biasa dan sangat  bersahabat dengan Pak Yulius Liling selaku Humas dan Pak Hendra selaku bidang pelayanan bersama  Kamj dari LSM/Pers/Aktivis spontan menyatakan pernyataan sikap, siap membantu sosialisasikan kepada masyarakat pada leading sektor/Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kls II Kota Palopo, khususnya pemohon Paspor/Visa perjalanan ke Luar Negeri, tegas RUslan sebagai nara sumber pada pemberitaan sebelumnya di media ini.

Saya Mohon maaf atas berita tgl, 7 Oktober 2025 Kemarin dikarenakan terjadinya miskom (miskomunikasi) dengan pihak pelayanan. Tentu harapan kami kedepan,  Ke - Imigrasian nantinya lebih mengedepankan pelayanan prima  sesuai aturan yg berlaku. 

Terimah kasih Bpk Kepala Kantor Imigrasi Kls II Kota Palopo yang diwakili oleh Kepala Bidang Humas atas waktu yang diluangkan buat kami. Klarifikasi yang disampaikan pada Rabu tgl, 8 Oktober 2025 oleh Pimpinan Cabang
JPKP (Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah) & Bara JP  Kota Palopo oleh Muh. Ruslan Sanusi, berharap tentunya dapat memberikan hikmah positif yang lebih menumbuhkan sinergitas dan kolaborasi dalam mengawal pelayanan masyarakat lebih baik dan prima.

Senada dengan hal itu, M Nasrum Naba  selaku Ketua Umum LSM ASPIRASI, Andres Tandi Lodi, SH selaku Direktur LPKAN, Predi Suhade, SH selaku tokoh muda perwakilan PERS Kota Palopo, senantiasa siap menjadi mitra kerja Imigrasi Kota Palopo yang akan mengawal pemberian pelayanan masyarakat pemohon paspor menjadi lebih baik dan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sementara pihak Kepala Imigrasi Kelas II Kota Palopo melalui Kepala Bidang Humas bertindak selaku pelaksana sebagai Pimpinan mewakili Kepala Kantor yang sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta, juga menegaskan bahwa pihaknya menampik keras terkait adanya penilaian yang mengatakan mempersulit pelayanan masyarakat bagi pemohon paspor. 


Bahkan menurutnya, jauh-jauh hari sebelumnya bahkan sebelumnya, bahkan sejak kantor Imigrasi masih yang lama di Jl. Patang Kota Palopo, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada sejumlah mitra kerja dari sejumlah media terkait komitmen kerjanya yang senantiasa pelayanan prima bagi setiap warga negara darimanapun asalnya. 

Adapun terkait dengan sorotan pelayanan kemarin itu, setidaknya menjadi motivasi bagi kami untuk lebih mengoptimalkan pelayanan dan menjadi bahan masukan untuk melakukan pembenahan pemberian pelayanan yang pada intinya telah melalui pelayanan digitalisasi on line demi menghindari hal-hal yang justru dapat merugikan masyarakat.

Bagi kami adalah pemberian pelayanan secara cepat, tepat dan lebih mudah merupakan sikap profesional yang menjadi tujuan utama kami. Dan sebagai bagian daripada penyelenggara negara untuk memenuhi keinginan warga negara dalam mencari kerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, dimana sebagai bagian daripada pejuang dan pahlawan devisa negara, maka wajib hukumnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada mereka sebagai bentuk penghargaan atas nama negara dan pemerintah dalam wujud pemberdayaan sosial demi kesejahteraan hidup warga negara yang juga harus memperhatikan keselamatan warga negara di luar negeri di negara tempat warga negara Indonesia bekerja.(Tim Sul-Sel)