Mahasiswa Halmahera Timur Gelar Aksi di Kantor PT Position, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Buruh - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Mahasiswa Halmahera Timur Gelar Aksi di Kantor PT Position, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Friday, 7 August 2026
Jakarta,Wartaglobal.id– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Halmahera Timur-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Position. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan yang disebut dialami oleh para pekerja perusahaan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen PT Position dan mendesak pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

Koordinator Lapangan aksi, Aimar Naser, menyatakan bahwa perusahaan diduga menerapkan sistem kerja yang merugikan pekerja, termasuk penggunaan status pekerja harian lepas dalam jangka waktu yang panjang.

Menurut Aimar, sejumlah pekerja disebut berstatus harian lepas, namun tetap dipekerjakan secara terus-menerus selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Ia menilai praktik tersebut berpotensi menghilangkan kepastian kerja serta hak-hak normatif pekerja sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, massa aksi juga menduga adanya pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja. Mereka mengklaim pekerja harus bekerja antara 10 hingga 15 jam per hari, namun kelebihan jam kerja tersebut diduga tidak dibayarkan sebagai upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, para demonstran juga menyoroti dugaan belum terdaftarnya sebagian pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurut mereka, apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu berpotensi menghilangkan hak pekerja atas perlindungan jaminan sosial dan keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam orasinya, Aimar Naser menyampaikan kritik keras terhadap perusahaan dan meminta PT Position bertanggung jawab atas berbagai dugaan pelanggaran yang disampaikan massa aksi.

"Kami tidak membutuhkan investasi yang mengabaikan hak-hak pekerja. Jika perusahaan tidak mampu menghormati hak buruh, maka kami meminta PT Position angkat kaki dari Halmahera Timur," tegas Aimar di hadapan peserta aksi.

Ia juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap para pekerja yang dinilai selama ini belum memperoleh keadilan. Menurutnya, demonstrasi akan terus dilakukan apabila tidak ada langkah konkret dari perusahaan maupun pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Situasi aksi sempat memanas ketika massa berupaya meminta klarifikasi langsung dari pihak perusahaan. Berdasarkan keterangan massa aksi, pihak perusahaan dinilai belum memberikan tanggapan secara langsung terhadap tuntutan yang disampaikan. Ketegangan kemudian memicu aksi saling dorong sebelum akhirnya situasi kembali terkendali.

Mahasiswa menilai persoalan tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai sengketa hubungan industrial biasa, melainkan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Mereka mendesak Kementerian Ketenagakerjaan bersama instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

Penindakan terhadap manajemen PT Position apabila terbukti melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.

Audit menyeluruh terhadap sistem hubungan kerja dan praktik operasional perusahaan.

Pemulihan hak-hak pekerja yang diduga belum dipenuhi.

Pemberian sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.



Redaksi:Arjun

Memuat konten...