
Jakarta, Investigasi Warta Global - Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menjabat sekitar satu setengah bulan. Alasan kesehatan menjadi dasar pengunduran dirinya, menyusul gangguan jantung yang dialaminya serta rencana menjalani pemeriksaan dan pengobatan di luar negeri.
Keputusan tersebut disampaikan Nanik melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, ia mengaku telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto keinginannya untuk mundur agar dapat fokus menjalani pemulihan.
"Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya," tulis Nanik.
Menurut Nanik, Presiden Prabowo menerima keputusan tersebut dengan penuh pengertian. Meski demikian, Presiden disebut tetap memintanya ikut memberikan pengawasan dan masukan terhadap pelaksanaan program BGN.
"Karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN," lanjutnya.
Nanik dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 8 Juni 2026. Namun, pada hari yang sama saat pengumuman pengunduran dirinya, ia juga berangkat ke luar negeri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia menegaskan langkah tersebut bukan karena meragukan kemampuan tenaga medis di Indonesia, melainkan untuk memperoleh second opinion atas kondisi kesehatannya.
Di tengah pengunduran dirinya dari BGN, Nanik masih tercatat menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero). Jabatan tersebut diembannya sejak 12 Juni 2025 berdasarkan keputusan Menteri BUMN sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Kondisi tersebut kemudian memunculkan perhatian publik mengenai status rangkap jabatan Nanik. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah alasan kesehatan yang menjadi dasar pengunduran diri dari BGN juga akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugasnya sebagai Komisaris Independen Pertamina, atau apakah jabatan tersebut tetap akan dipertahankan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari PT Pertamina (Persero), Kementerian BUMN, maupun Nanik S Deyang mengenai kemungkinan pengunduran dirinya dari posisi Komisaris Independen atau penyesuaian tugas terkait kondisi kesehatannya.
Perkembangan lebih lanjut mengenai status jabatan tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait. (Redaksi)


.jpg)